Home > Berita > Umum

Patok Misterius Berwarna Merah Muncul di Kuburan Leluhur Warga Tanjungriau

Sabtu, 31 Oktober 2026 19:06 WIB
Tim Redaksi
bpatok-misterius-berwarna-merah-muncul-di-kuburan-leluhur-warga-tanjungriaubWarga setempat memprotes keras aksi pematokan misterius di area kuburan leluhur mereka, tepatnya di Pemakaman Perigibatu. (Foto: BATAMNEWS)

BATAM, POTRETNEWS.com — Suasana di Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, tengah memanas. Warga setempat memprotes keras aksi pematokan misterius di area kuburan leluhur mereka, tepatnya di Pemakaman Perigibatu.

Samsury, salah satu pemuda Tanjungriau, menyuarakan kekecewaan warga terkait munculnya patok-patok kayu yang dicat merah di area makam orang tua dan nenek moyang mereka.

Penolakan warga ini bahkan sempat memicu ketegangan di lapangan. Warga diketahui sempat adu mulut dan cekcok dengan para pekerja pematok lahan yang menyebut diri mereka sebagai utusan Udin Pelor.

”Kami heran kenapa tiba-tiba ada patok kayu dicat warna merah. Alasannya sih sosial, untuk pembangunan gorong-gorong. Dan kami menduga PT ini minta tolong Udin Pelor untuk mematoknya," ujar Samsury dilansir Batamnews.

Kecurigaan ini bukan tanpa alasan, mengingat rekam jejak konflik lahan di wilayah tersebut. Keresahan warga pesisir Tanjungriau ini mengulang luka lama.

Beberapa waktu lalu, area Pemakaman Perigibatu juga sempat menjadi sorotan pemberitaan ketika warga memprotes keras dan menolak rencana reklamasi serta berdirinya aktivitas galangan kapal di area tersebut karena khawatir menggusur makam leluhur.

Saat itu, ada salah satu pihak PT yang ingin membuat galangan kapal, dan mirisnya, rencana tersebut kabarnya disetujui dan ditandatangani oleh beberapa oknum warga.

”Saya selaku pemuda di sini dan warga sekitar tak pernah menyetujui dan menandatangani terkait hal tersebut," tandasnya.

Puncak kekesalan warga kini berujung pada ancaman sanksi sosial yang sangat keras. Pemuda dan warga setempat telah membuat kesepakatan bulat mengenai nasib oknum-oknum yang memuluskan langkah PT di masa lalu tersebut.

”Kami juga sepakat, untuk yang tanda tangan kemarin tak boleh dikuburkan di sini (Pemakaman Perigibatu) kalau meninggal nanti," ucap Samsury.

Untuk meredam konflik yang berpotensi membesar, Pemerintah Kota Batam melalui Kelurahan Tanjungriau telah mengeluarkan surat undangan untuk memediasi pihak-pihak terkait.

Berdasarkan dokumen surat bernomor 19/03-1003/X/2026 yang ditandatangani oleh Lurah Tanjungriau, Galang Panji Satria pada 30 Oktober 2026, pertemuan ini bertujuan mencari kejelasan dan mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Dalam surat tersebut, diagendakan musyawarah dan klarifikasi mengenai permasalahan pematokan wilayah Pemakaman Perigi Batu. Pertemuan mediasi tersebut dijadwalkan pada hari Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB. Lokasi pertemuan akan dilangsungkan di Rumah Makan Kak Ros.

Pihak Kelurahan Tanjungriau turut mengundang sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Camat Sekupang, Kapolsek Sekupang, Ketua LPM Kelurahan Tanjungriau yakni Arba Udin, Ketua RW 001 sampai RW 006 beserta RT, Walid (Ketua RW 006), tokoh agama dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta PT Era atau pihak yang mendapatkan alokasi lahan di kuburan Perigi Batu tersebut.

”Jam 8 malam nanti di Kak Ros Seafood. Insyaallah Udin Pelor dan orang-orang yang tanda tangan itu akan datang," pungkas Samsury menutup pembicaraan.***

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id