Mario Abdillah Khair menyampaikan trik menghadapi oknum mengaku wartawan. (F-ISTIMEWA)SIAK, POTRETNEWS.com — Ahli Pers Dewan Pers Mario Abdillah Khair menyerukan kepala sekolah di Kabupaten Siak, Riau, khususnya yang menjadi korban pengancaman atau pemerasan untuk melaporkan oknum mengaku wartawan ke kepolisian.
”Saya menyerukan, kepada bapak dan ibu kepala sekolah di Kabupaten Siak untuk proaktif berani melaporkan jika mendapat ancaman atau pemerasan dari pihak-pihak yang mengaku wartawan ke aparat kepolisian,” kata Mario.
BERITA TERKAIT:* Kepala SMA se-Kabupaten Siak Diberi Trik Menghadapi Oknum Mengaku WartawanPernyataan tersebut disampaikan Mario mengingatkan banyaknya informasi tentang pemerasan kepala sekolah di Riau oleh pihak-pihak mengaku wartawan.
Dia mengemukan hal itu tatkala menjadi narasumber
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ”Membedakan Jurnalis Integritas dan Profesional dengan Wartawan Abal-abal” yang diikuti kepala sekolah se-Kabupaten Siak di aula SMA Negeri 1 Tualang, Selasa (3/6/2025).”Jangan takut melapor jika menemukan praktik-praktik yang salah dilakukan oleh pihak mengaku wartawan," kata Mario.Dalam FGD itu, dia menegaskan bahwa seorang wartawan profesional itu menjalankan tugasnya dalam memperoleh informasi dilakukan sesuai ketentuan kode etik yang berlaku, bukan malah sebaliknya memanfaatkan posisi untuk memeras orang lain.Dalam Kode Etik Jurnalistik, imbuh Mario, juga sudah diatur bahwa seorang wartawan itu tidak boleh menyalahgunakan profesi, menerima suap, dan apalagi melakukan pemerasan.”Dan ini sesuai dengan arahan Dewan Pers, bahwa setiap tindakan pemerasan, pengancaman, dan sejenisnya agar dapat langsung dilaporkan ke polisi terdekat. Sebaliknya, setiap sengketa terkait dengan pemberitaan maka diadukan ke jalur Dewan Pers," pungkas Mario yang telah menjadi Ahli Pers Dewan Pers sejak 2010.***