Disetop Polisi saat Naik Motor di Jalan Poros Desa, Remaja 17 Tahun di Kuantan Singingi Ternyata Kantongi Sabu

Disetop Polisi saat Naik Motor di Jalan Poros Desa, Remaja 17 Tahun di Kuantan Singingi Ternyata Kantongi Sabu
Kamis, 22 Februari 2024 09:13 WIB
Teddy Niswansyah

KUANTANSINGINGI, POTRETNEWS.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Sungaibawang (F5), Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH kepada wartawan melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butarbutar SH MH menerangkan, berdasarkan pasal yang disangkakan, terduga pelaku berinisial MN (17) warga salah satu desa Kecamatan Singingi, ditangkap dengan tindak pidana narkotika jenis sabu sebagai kurir narkotika.

”Barang bukti yang berhasil disita termasuk 5 bungkus plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,24 gram, serta sejumlah barang lainnya seperti plastik bening besar, kantong kain warna biru dongker, tisu warna putih, kotak rokok plastik merk BULL, dan lain sebagainya," jelas kapolsek.

Adapun kronologi kejadian seperti diuraikan kapolsek, pada pukul 16.00 WIB, unit Reskrim Polsek Singingi melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran narkotika di Desa Sungaibawang. Sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butarbutar memimpin penangkapan terhadap MN yang diduga sebagai pelaku.

Saat itu MN sedang mengendarai sepeda motor di jalan poros desa. Lantas polisi menyetopnya. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti yang mencurigakan di dalam celana bagian depan MN.

”Dalam interogasi, MN (17) mengaku bahwa sabu yang ditemukan di dalam celananya diambil dari Desa Pasiremas dan akan dibawanya ke Desa Sungaikeranji. Selanjutnya, MN bersama barang bukti diamankan ke Polsek Singingi untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka MN positif mengandung Ampethamin, Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas kapolsek.***

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww