Tidak Ada Kerugian Negara dan tak Ada Niat Jahat, Mantan Komisioner KPK Sarankan Kasus Formula E Ditutup
![]() |
Gambar hanya ilustrasi. (F-KOMPAS.com) |
Rabu, 15 Maret 2023 08:53 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan KPK agar menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E, karena tak ada kerugian negara.
Selain tak ada kerugian negara, kata Saut, juga tak ada niat jahat atau mens rea. Karena itu, tak ada pasal satu pun yang bisa dikenakan dalam kasus tersebut. ”Saran saya KPK tutup saja,” kata Saut saat diskusi publik bertema Sumber Waras vs Formula E yang digelar Forum Kajian Demokrasi Bersih (Fokad), di Jakarta, Selasa (14/3).Dalam kasus Sumber Waras, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sempat menyebut kasus Sumber Waras ada kerugian negara, sementara di Formula E tak ada. Persamaannya, di kedua kasus ini tak ditemukan niat jahat atau mens rea. Karena itulah, lanjut Saut, KPK juga bisa menghentikan penyelidikan kasus Sumber Waras.Saut menambahkan, secara administrasi, kasus Sumber Waras terburu-buru atau bahkan cenderung sembrono. ”Sumber Waras saya dalami, secara administrasi terburu-buru. Kerugian negara di pasal 2. Tapi niat untuk merugikan negara tak ditemukan,” demikian Saut, melansir rmol. ***Editor:Wahyu Abdillah