Home > Berita > Umum

JPPR Ajak Masyarakat Riau Kawal Pemilu Serentak 2024

Rabu, 15 Maret 2023 21:28 WIB
Wahyu Abdillah
[16/3 16:16] ~Mario Abdillah Khair SH: Bawaslu Bengkalis Lakukan Pengawasan Tahapan Coklit Pemilu 2024 BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis telah melakukan tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah kerjanya. A. Hasil Pengawasan Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pencocokan dan Penelitian) 1. Pengawasan Pembentukan Pantarlih Dalam pembentukan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajaran pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) telah melakukan pengawasan. Pengawasan ini dilakukan bagi memastikan pembentukan Pantarlih dilaksanakan tepat waktu dan memastikan Pantarlih bukan dari pengurus ataupun anggota partai politik. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat sebanyak 1.788 Pantarlih yang dibentuk sesuai jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada yaitu sebanyak 1.788 TPS yang tersebar di 155 kelurahan/desa, dengan rincian sebagai berikut: 1. Kecamatan Bengkalis: 245 Pantarlih 2. Kecamatan Bantan: 132 Pantarlih 3. Kecamatan Bukit Batu: 67 Pantarlih 4. Kecamatan Bandar Laksamana: 54 Pantarlih 5. Kecamatan Siak Kecil: 83 Pantarlih 6. Kecamatan Mandau: 480 Pantarlih 7. Kecamatan Talang Muandau: 86 Pantarlih 8. Kecamatan Bathin Solapan: 280 Pantarlih 9. Kecamatan Pinggir: 203 Pantarlih 10. Kecamatan Rupat: 105 Pantarlih 11. Kecamatan Rupat Utara: 53 Pantarlih Selanjutnya, berdasarkan pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas Pemilu, tidak ditemui adanya keterlibatan Pantarlih yang menjadi pengurus atau anggota partai politik atau menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan terakhir. 2. Uji Petik Pencocokan dan Penelitian Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam memastikan proses pengawasan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (Kegiatan Uji Petik), telah melakukan rekapitulasi data setiap Pengawas Pemilu Kecamatan yang didapatkan dari Form Model A.DP-1 Pangawas Pemilu Kelurahan/Desa. Berdasarkan jumlah kelurahan/desa (155 Desa/Kelurahan), jumlah TPS (1.788 TPS) di atas tadi dan jumlah Kepala Keluarga (182.741KK) yang ada di Kabupaten Bengkalis, jajaran pengawas Pemilu selama pelaksanaan Coklit terhitung sejak 12 Februari sampai 14 Maret 2023, telah melakukan kegiatan Uji Petik terhadap 48.050 KK (26, 29 persen). Uji petik ini sendiri dilakukan satu pekan setelah pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih, yakni mulai 20 Februari sampai 14 Maret 2023. Dari jumlah KK yang telah dilakukan uji petik oleh jajaran pengawas Pemilu, dalam hal ini Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bengkalis, terdapat sebanyak 48.035 KK yang diketahui sudah dicoklit dan sudah distempel stiker, sebanyak 12 KK yang telah dicoklit namun belum distempel stiker, dan sebanyak 3 KK yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker. Secara rinci per kecamatan, hasil Uji Petik dapat disampaikan sebagai berikut: 1. Kecamatan Bengkalis uji petik dilakukan terhadap 10.827 KK (41,77 persen) dari total 25.916 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, terdapat 10.826 KK yang sudah dicoklit dan sudah distempel stiker, dan 1 KK yang sudah dicoklit namun belum distempel stiker. 2. Kecamatan Bandar Laksamana uji petik dilakukan terhadap 1.511 KK (30 persen) dari total 5.065 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 3. Kecamatan Bantan uji petik dilakukan terhadap 12.787 KK (76 persen) dari total 16.845 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 4. Kecamatan Mandau uji petik dilakukan terhadap 1.120 KK (2,43 persen) dari total 46.089 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 5. Kecamatan Bathin Solapan uji petik dilakukan terhadap 3.428 KK (12 persen) dari total 28.649 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 6. Kecamatan Rupat Utara uji petik dilakukan terhadap 3.259 KK (67 persen) dari total 4.964 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 7. Kecamatan Pinggir uji petik dilakukan terhadap 1.115 KK (5,12 persen) dari total 21.745 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, terdapat 11 KK yang sudah dicoklit namun belum ditempel stiker, dan 3 KK yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker. 8. Kecamatan Bukit Batu uji petik dilakukan terhadap 1.672 KK (19,51 persen) dari total 8.568 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 9. Kecamatan Siak Kecil uji petik dilakukan terhadap 1.935 KK (35,43 persen) dari total 5.460 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 10. Kecamatan Rupat uji petik dilakukan terhadap 4.918 KK (43 persen) dari total 11.531 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 11. Kecamatan Talang Muandau uji petik dilakukan terhadap 4.464 KK (56,44 persen) dari total 7.909 KK. Dari keseluruhan KK yang diuji petik tersebut, semuanya sudah dicoklit dan sudah distempel stiker. 3. Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Berdasarkan pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas Pemilu secara langsung dan data yang diperoleh terhadap penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran data pemilih sepanjang Coklit, dari keseluruhan data jumlah pemilih 451,554 (data terakhir per tanggal 11 Februari 2023) terdapat sebanyak 30.767 pemilih (6,8 persen) di Kabupaten Bengkalis diketahui berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pemilih TMS tersebut berdasarkan data yang ada disebabkan, yaitu: 1. Pemilih yang tidak dikenal sebanyak 855 pemilih. 2. Pemilih meninggal dunia sebanyak 2.250 pemilih. 3. Pemilih Anggota TNI sebanyak 21 pemilih. 4. Pemilih Anggota Polri sebanyak 24 pemilih. 5. Pemilih bukan penduduk setempat 64 pemilih. 6. Pemilih salah penempatan TPS sebanyak 25.921 pemilih. 7. Pemilih di bawah umur sebanyak 192 pemilih. 8. Pemilih pindah domisili sebanyak 1.440 pemilih. Terhadap data ini, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengharapkan agar KPU Bengkalis menindaklanjuti dan melakukan pemutakhiran data pemilih sesuai data yang diperoleh tersebut. Selain melakukan pengawasan terhadap proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih, dalam hal ini proses Coklit oleh Pantarlih di setiap TPS, Bawaslu Kabupaten Bengkalis juga telah mendapatkan informasi dan data terkait pemilih disabilitas dan pemilih baru yang sampai saat ini ada diantara mereka yang sudah memiliki e-KTP dan belum memiliki e-KTP tapi memiliki kartu keluarga. Adapun jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Bengkalis yang tersebar di setiap kecamatan berjumlah sebanyak 343 pemilih. Kemudian sebanyak 159.598 pemilih baru dengan rincian 93.509 pemilih telah memiliki e-KTP dan sebanyak 3.753 pemilih belum memiliki e-KTP namun memiliki kartu keluarga. 4. Pengawasan Hasil Analisis Pengawasan Proses Pencocokan dan Penelitian Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui jajaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bengkalis selama masa Pencocokan dan Penelitian, baik itu pengawasan yang dilakukan secara melekat (Waskat) maupun uji petik atau uji fakta, dapat disampaikan temuan sebagai berikut: a. Dalam proses Coklit ditemukan adanya Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK Pantarlih. b. Ditemukan adanya Pantarlih yang tidak mencatat data pemilih yang telah Memenuhi Syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. c. Pantarlih tidak memperbaiki data Pemilih yang terdapat kekeliruan dan tidak mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status anggota TNI/Polri menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai Anggota TNI/Polri. d. Adaya Pantarlih yang tidak mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara, dan sejumlah temuan lainnya. e. Ditemui jika dalam proses pencoklitan ada beberapa stiker yang sudah lepas atau robek, stiker dengan tinta penanya terhapus dan hilang, adanya rumah warga tidak dilaksanakan Coklit sedangkan dalam Kartu Keluarga nama yang bersangkutan masih ada. f. Ditemukan data awal yang menjadi acuan Pantarlih dalam melakukan Coklit belum Up to Date, sedangkan wilayah yang akan dicoklit sudah mengalami pemekaran, sehingga tidak dapat dilakukan pendataan karena warga yang ada di data sudah berada di RT lain atau di TPS lain. g. Adanya Pantarlih yang enggan melakukan pencoklitan di wilayah perbatasan (wilayah sengketa perbatasan Desa Petani dan Desa Simpang Padang) karena warga di wilayah tersebut bercampur baur dengan warga desa lain. Selain itu, warga juga ada yang diketahui tidak bersedia untuk dilakukan pendataan/pencoklitan. h. Sepanjang pelaksanaan Coklit terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan, antara lain titik akses jalan secara geografis, sampel yang berada kawasan perusahaan, pendataan TNI/Polri, kepatuhan penyelenggara setingkat PPK dan jajarannya terhadap pelaksanaan Coklit di lapangan. i. Ditemukan Petugas Pantarlih tidak melakukan coklit, namun yang melakukan Coklit tidak ada dalam SK. j. Ditemuman petugas Coklit mendata tidak menggunakan data DP4. k. Stiker yang ditempel tidak dituliskan nama Kepala Keluarga dan nama Pantarlih pada kolom tanda tangan. l. Adanya Daftar Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam kategori pemilih meninggal dunia masuk dalam DPT. m. Beberapa temuan dari hasil pengawasan coklit diantaranya beberapa Pantarlih kurang teliti dalam melakukan coklit sehingga banyak Pantarlih tidak lengkap dalam mengisi stiker coklit seperti nomor TPS, jumlah pemilih, tanda tangan, nama kepala keluarga. n. Beberapa Pantarlih juga tidak membawa SK dan ST saat melakukan coklit. B. Upaya Bawaslu Kabupaten Bengkalis Dalam Pengawasan Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Selama tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 berlangsung, Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajaran pengawas Pemilu, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa bertekad dan berusaha memaksimalkan peranannya dalam melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan bagi memastikan agar warga yang memiliki hak pilih dapat dikawal dan mereka terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu upaya bagi memastikan warga yang telah memiliki hak pilih terdaftar dalam DPT, adalah dengan melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit). Selain itu, sesuai instruksi dan arahan Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2023 juga telah dilakukan Uji Petik atau Uji Fakta terhadap pemilih (door to door) yang telah dicoklit. Selain itu jajaran pengawas Pemilu juga melakukan kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 berlangsung. Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini menjadi bagian penting dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu 2024, serta upaya jajaran pengawas Pemilu bagi melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 93 huruf (b) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah kedalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebagaimana diketahui, kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dilakukan diantaranya bagi memastikan terkait adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan Coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih. Kemudian, jajaran pengawas Pemilu secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU, termasuk mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih dan bentuk-bentuk kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. Dalam melaksanakan agenda-agenda kegiatan “Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” ini, Bawaslu Kabupaten Bengkalis melibatkan Panwaslu kecamatan, dan kegiatan ini dilakukan minimal 2 (dua) kali di setiap pekannya hingga hari dilaksanakannya pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Kepada masyarakat luas dan semua pihak juga turut diharapkan agar bersama-sama Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Bengkalis dalam mengawal tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih ini sehingga tidak ada warga yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar dalam DPT. "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," demikian press release yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakatndan Humas, Usman pada 16 Maret 2023. [17/3 00:00] ~Mario Abdillah Khair SH: *PHR – Mitra Kerja Perkuat Komitmen Keselamatan dan Keamanan Kerja* *PEKANBARU* , 16 Maret 2023 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional I Sumatera bersama sejumlah perusahaan mitra kerja menyatakan komitmen bersama dalam penguatan penerapan aspek Keselamatan, Kesehatan dan peduli lingkungan (HSSE). Penguatan keselamatan kerja ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada acara Forum Mitra Kerja 2023 di Ballroom SKA Coex, Pekanbaru, Kamis (16/3). Komitmen bersama ini merupakan bentuk penguatan dan penegasan PHR di mana keselamatan merupakan paling utama dalam bekerja. Mengedepankan aspek safety dalam semua kegiatan bisnis untuk kelangsungan usaha serta memastikan pekerja berangkat dan pulang dengan selamat. Adapun sepuluh point komitmen Bersama ini diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan budaya HSSE yang positif dan berkelanjutan guna mencapai budaya _generative_ dengan cara: 1. Mematuhi dan melaksanakan seluruh persyaratan HSE yang tertuang di dalam kontrak tanpa pengecualian. 2. Memahami, mematuhi dan menerapkan HSSE Golden Rules (Patuh, Intervensi dan Peduli) dan Corporate Life Saving Rules (CLSR). 3. Memberikan kewenangan dan mendukung semua pekerja untuk menerapkan Stop Work Authority atau menghentikan pekerjaan apabila ada kondisi atau tindakan yang tidak selamat 4. Memastikan proses identifikasi dan mitigasi risiko untuk setiap pekerjaan dilakukan, didokumentasikan, dikomunikasikan dan didiskusikan sebelum pekerjaan dimulai. 5. Memastikan kondisi dan kelayakan operasi setiap peralatan dan fasilitas serta digunakan sesuai peruntukkannya. 6. Memastikan ketersediaan pekerja sesuai dengan persyaratan kualifikasi dan kompetensi. 7. Memastikan implementasi proses CSMS/CHESM dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prosedur yang berlaku. 8. Memastikan kesiapsiagaan terhadap kondisi keadaan darurat (kecelakaan kerja, kebakaran, tumpahan minyak, serangan jantung, dan lain sebagainya) baik dari sisi prosedur, personal dan peralatan. 9. Memastikan pelaporan insiden dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan prosedur yang berlaku. 10. Meningkatkan intensitas dan kualitas kunjungan lapangan untuk berdiskusi Degnan frontliner dan memberikan solusi atas kendala yang terjadi di lapangan. Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin berharap komitmen penguatan keselamatan kerja ini bisa diteruskan kepada pekerja dan langsung diimplementasikan oleh mitra kerja. “Para manajemen dari mitra kerja bisa langsung melihat dan memeriksa kesiapan alat-alat, kesiapan prosedur dan kompetensi alatnya, ada yang rusak apa tidak? mohon langsung menjadi quick action yang bisa bapak ibu (kontraktor) lakukan, dan pastikan kru bekerja denga aman,” pesannya. PHR kata Jaffee, memastikan keselamatan dan keamanan menjadi yang utama. Pihaknya terbuka untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan mitra kerja untuk penguatan aspek keselamatan pekerja di lapangan. “Safety adalah nomor satu, kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi bersama mitra kerja dan insyallah kita bisa mencapai zero LTI dan Zero Fatality,” ujarnya. Salah satu perwakilan perusahaan kontraktor, Setiawan dari PT Buma Perindahindo mengaku aspek keselamatan dan keamanan atau HSE sudah menjadi budaya dan komitmen di tempatnya bekerja. Pihaknya rutin melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan selamat. “Secara komitmen dari top manejemen itu sudah ada. Saya sebagai CMR (corporate Management Representative) rutin ke lapangan. Memastikan teman-teman itu terpenuhi kebutuhan PPE-nya, terpenuhi kebutuhan safetynya. Secara komitmen kita setuju dengan yang ada di PHR,” pungkasnya. Hal serupa juga dikatakan Arifin dari PT Iskandar Sari Andalas. Menurutnya, keselamatan adalah komitmen tertinggi dalam operasi perusahaannya. “Safety adalah prioritas. Kami membuat kebijakan apabila karyawan kami menganggap suatu kondisi tidak aman maka kami meminta kepada karyawan kami untuk melakukan Stop Work Authority,” jelasnya. Kegiatan Forum Mitra Kerja PHR berlangsung selama dua hari yang diisi dengan penguatan keselamatan, Kesehatan dan peduli lingkungan (K3). Pertemuan diawali dengan Contractor Safety Management system (CSMS) Coaching Clinic yang diikuti 150 perusahaan mitra kerja di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Rabu (15/3) kemarin. Dilanjutkan dengan diskusi panel tentang penguatan aspek HSSE dalam tender dan kontrak oleh SCM Performance Manajer Reza Abbas serta aspek keselamatan dalam dunia penerbangan dengan menghadrikan Capt Nurcahyo Utomo dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). # # # # # # TENTANG PHR WK ROKAN PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041. Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan. [17/3 00:00] ~Mario Abdillah Khair SH: Para pimpinan Perusahaan Mitra Kerja PHR melakukan penandatanganan penguatan komitmen aspek keselamatan kerja (K3) pada acara Forum Mitra Kerja 2023 di Ballrom SKA Coex, Pekanbaru, Kamis (16/3). [17/3 00:01] ~Mario Abdillah Khair SH: Pihak JC Sesalkan, Sidang Sengketa Masih Bergulir Tapi Lahan Dibersihkan BanjarXII, POTRETNEWS.com - Sebidang tanah atau lahan yang terletak di Jalan Lintas Riau-Sumatera, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir yang bersengketa dan proses sidangnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, dibersihkan oleh pihak Berperkara, Senin (12/03/2023). Pembersihan lahan dilaksanakan oleh pihak Tergugat II dan Tergugat III dalam Reg. No 54/Pdt.Bth/2022/PN.Rhl pada sore hari sekitar pukul 16.20 WIB dengan menggunakan dua alat excavator untuk membuat parit di tanah objek tersebut. Selamat Sempurna Sitorus,SH & Partners, selaku Kuasa Hukum dari Tergugat I dalam Perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri tadi sangat menyayangkan atas tindakan pembersihan yang dilakukan, "Karena terkesan tidak saling menghargai, sebab ketika Putusan itu dimenangkan oleh Pihak Penggugat selaku Ahli Waris dari si Penjual kepada klien saya maka siapa yang akan bertanggung jawab nanti," kata Selamat Sempurna Sitorus kepada potretnews.com, Kamis (16/03/2023). Kegiatan pengosongan lahan oleh Tergugat II dan Tergugat III dengan dalil ingin membersihkan lahan ini dihadiri sekitar 150 orang, dikawal 50 anggota Polsek Tanah Putih dan dibantu dari Personil Polres Rokan Hilir yang dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto,SH,SIK didampingi Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi,SSos dan sejumlah Kasat dan lainnya agar tidak terjadi keributan antara para pihak yang berperkara. Hal ini juga dihadiri dan disaksikan masyarakat setempat dan para pihak yang berperkara. Hampir saja terjadi keributan, sebab sempat terjadi adu mulut antara Kuasa Hukum Kirno dan Kimsun yang bersikeras untuk melakukan aksinya dengan membuat parit di tepi tanah yang mereka klaim sebagai pemilik dengan Kuasa Hukum H Syamsul Af di hadapan Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto yang menyarankan agar tidak diganggu atau dirobohkan disebabkan masih ada pertimbangan lain. H Syamsul Af yang diwakili oleh ahli warisnya Jhony Charles,BBA,MBA yang hadir meninjau dan memastikan aksi pembersihan lahan tadi. Jhony Charles yang akrab disapa JC ini menilai hal pembersihan itu tidak fair sebab dilakukan tidak secara resmi, hanya sepihak saja, sementara objek ini masih dalam sengketa dan sidangnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Rokan Hilir. "Perkara yang sudah memakan waktu lama dan akhir-akhir ini sudah ada pembicaraan antara pihak saya melalui Kuasa Hukum kami dengan pihak Kirno dan Kimsun melalui Kuasa Hukumnya untuk mengambil langkah perdamaian dengan tawaran 12 Miliar pihak kami membayar, akan tetapi hal ini sangat tidak masuk akal dan tidak pernah bertemu langsung dengan Kirno dan Kimsun," tutur Jhony Charles. Keterangan foto Selamat Sempurna Sitorus,SH & Partners bersama binaannya Andi Saputra,SH. [17/3 00:01] ~Mario Abdillah Khair SH: Sambut Ramadhan, Keluarga Besar SDN 17 Bengkalis Taja Dua Kegiatan BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Menyambut bulan Ramadhan Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, Keluarga Besar SDN 17 Bengkalis menggelar dua momentum, Rabu (15/03/2023) pagi. Acara pertama, perpisahan atas masa purna bakti atau pensiun H Ismail,SPd,SD yang selama 38 tahun 5 bulan mengabdikan diri sebagai guru sejak CPNS di Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih di tahun 1984 silam. Dalam sekapur sirih, H Ismail mengisahkan susahnya beliau bersama Ibrahim asal Dusun Pelimau, Desa Sebauk yang juga diangkat sebagai CPNS. Butuh waktu dua hari perjalanan Bengkalis-Sintong yang kondisi jalan sebagai penghambatnya sehingga transportasi bus dan ojek yang ada tidak seperti sekarang. Dikisahkan H Ismail juga, setelah beberapa tahun dirinya bertugas di sana, beliau pun mengajukan pindah tugas dengan tujuan Kota Bengkalis namun ditempatkan di salah satu SD di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Beberapa tahun berikutnya, ia pindah ke SD di Desa Prapat Tunggal dan akhirnya pindah ke SDN 17 Bengkalis desa kelahirannya Sebauk hingga purna bakti pada 28 Februari 2023. Dalam kesempatan itu, H Ismail tak lupa memohon maaf kepada seluruh guru jika ada kesalahannya selama bertugas di sekolah tadi juga kepada para pelajar jika pernah dihukum agar menjadi lebih baik. Ucapan terima kasih disampaikannya atas Di mata Plt Kepala SDN 17 Bengkalis, dedikasi seorang H Ismail cukup tinggi, meskipun demam dan sakit namun tidak menghambat H Ismail dalam kedisiplinannya menjalankan tugasnya sebagai guru. "Itulah panutan dan idola bagi kami untuk kedisiplinan beliau. Dalam acara ini tentu kita memberikan sedikit motivasi kepada anak-anak untuk menghargai guru-guru yang telah memberikan pendidikan, mengajar kepada anak-anak kita," kata Plt Kasek SDN 17, Helmi,SAg kepada potretnews.com, Rabu (25/03/2023). Diantara 20 pelajar kelas V sekolah ini yang wali kelasnya H Ismail, di sudut mata Kesya terlihat bulir air mata dan wajahnya menyimpan sedih. Kepada media ini, Kesya paling ingat pesan H Ismail guru terbaiknya, "Belajar dengan baik. Cita-cita menjadi guru SD," ucap Kesya yang masih menimba ilmu H Ismail karena belajar mengaji di tempat yang dikelola sang guru yang berada di samping rumah H Ismail itu sendiri. Setelah selesainya acara ini, dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Keluarga Besar SDN 17 Bengkalis kepada H Ismail juga kepada Khairi mantan kepala sekolah SD ini. Cenderamata mata juga disampaikan pada pelajar yang mayoritasnya kelas V buat H Ismail. Acara kedua pula adalah makan bersama yang mana menu yang disajikan adalah masakan para guru yang dibawa dari rumah masing-masing yang sangat enak semuanya. Acara berakhir dengan bersalam-salaman antara undangan dan majelis guru. Keterangan foto Helmi,SAg (duduk no.2 dari kiri) dan H Ismail di sisi kirinya, Khairi (no.4 kiri belakang) foto bersama majelis guru SDN 17 Bengkalis dan undangan, Rabu (15/03/2023).
Kategori : Umum, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id