Home > Berita > Umum

KPK Disebut Terima 8 Ribu Surat Pengaduan Transaksi Mencurigakan, Saut: Sebaiknya Didalami, Jangan sampai Masyarakat Sebal

KPK Disebut Terima 8 Ribu Surat Pengaduan Transaksi Mencurigakan, Saut: Sebaiknya Didalami, Jangan sampai Masyarakat Sebal

Ilustrasi

Minggu, 12 Maret 2023 16:38 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan ada ribuan laporan soal transaksi mencurigakan ke KPK. Data itu dinilai bisa menjadi pintu masuk penegakan hukum.

”Sekarang ada delapan ribu surat yang masuk ke KPK, didalami tidak itu?" kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ”Maling Pajak Triliunan Rupiah Tak Bisa Punah, Ini Sebabnya!” pada Ahad (12/3/2023). Saut mengatakan, laporan masyarakat seyogianya perlu didalami. Jangan sampai masyarakat sebal lantaran merasa laporannya diabaikan dengan dalih datanya kurang lengkap.

”Laporan dari masyarakat entah dari media sosial, itu adalah unstructured yang bisa lebih powerful. Tapi akhir penindakannya yang structured adalah penegak hukum,” ujar dia, melansir medcom.id.

Sayangnya, kata Saut, hubungan antarlembaga seperti KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kerap mandek. Masyarakat berpotensi semakin kesal dengan penegak hukum. ”Kalau tidak dilakukan dengan penindakan yang benar, akhirnya keadaan jadi lebih buruk. Ini yang kita tidak mau," papar dia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan polemik transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan isu tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

”Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi (tapi) pencucian uang,” kata Mahfud usai rapat bersama Wamenkeu Suahasil Nazara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023.

Mahfud meyakini setiap nilai tindak pidana pencucian uang selalu besar dibanding pidana korupsi. Selain itu, ia juga menepis bahwa soal transaksi senilai Rp300 triliun diambil dari uang pajak. ***

Kategori : Umum
wwwwww