Mewakili Gubernur se-Indonesia, Syamsuar Terima Perpres Vokasi
![]() |
Gubri Syamsuar didaulat menerima Perpres No 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, dari Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Selasa (21/02/2023). (F-IST) |
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mendapat penghormatan khusus saat menghadiri peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pada acara yang digelar di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (21/02/2023), Syamsuar didaulat menerima langsung draft Perpres tersebut sebagai perwakilan gubernur se-Indonesia.
Perpres terkait diserahkan langsung Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disaksikan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan Menaker Ida Fauziyah, serta sejumlah pejabat dari Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di bawah kepemimpinan Gubri Syamsuar telah lebih dulu menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 6 Tahun 2022, tentang Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Melalui Kemitraan dengan Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja.Pergubri tersebut tentunya sejalan dengan Perpres No 68/2022 yang diluncurkan. Artinya, Pemprov Riau telah lebih maju selangkah, sehingga Gubri Syamsuar mendapat penghormatan menerima Perpres No 68/2022 saat acara peluncuran mewakili gubernur se-Indonesia.Sekedar informasi, pendidikan vokasi memiliki peran strategis untuk menghasilkan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan oleh industri, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh sebab itu, Gubri Syamsuar menerbitkan Pergubri No 6/2022 sebagai wujud komitmen Pemprov Riau dalam mewujudkan pendidikan vokasi yang selaras atau link and match dengan kebutuhan industri, dunia usaha dan dunia kerja.
























