Home > Berita > Umum

Komisi II DPR RI: Tidak Ada Kejadian Luar Biasa, Pemilu Tetap Digelar 2024

Komisi II DPR RI: Tidak Ada Kejadian Luar Biasa, Pemilu Tetap Digelar 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Kamis, 09 Februari 2023 08:10 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tidak ada force majeure atau kegentingan memaksa untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa terjadi bila ada kondisi yang ha­rus terpenuhi. Seperti, kejadian luar biasa pandemi sehingga memungkinkan adanya opsi penundaan Pemilu. ”Pemerintah tetap konsentrasi menjalankan Pemilu sesuai ren­cana serta tahapan berdasarkan aturan yang sedang berlaku. Ka­mi belum menemukan kondisi yang membuat penundaan ini,” tegas Doli di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Politikus Golkar ini menegaskan, DPR khususnya Komisi II yang membidangi masalah Pemilu terus komitmen melak­sanakan perencanaan pemilu yang sudah diputuskan pada 14 Februari 2024. ”Kita berdoa saja tidak ada apa-apa sampai tanggal itu sehingga tidak perlu penundaan,” ucapnya.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengatakan, Pemilu 2024 dipastikan tidak akan ditunda apalagi batal. ”Komisi II DPR tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” ujarnya, kemarin, dilansir rm.id.

Guspardi menjelaskan, konstitusi tidak menghimpun konsep penundaan Pemilu. Lantaran jika Pemilu ditunda sama saja mencederai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Seluruh fraksi di Komisi II DPR tidak punya keinginan untuk menunda Pemilu 2024 yang jelas-jelas bertolak belakang dengan UUD 1945.

”Anggaran pemilu dan regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu sudah dijalankan. Tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu,” papar politikus PAN ini.

Senada, anggota Komisi II Komarudin Watubun menyatakan, tidak ada urgensi yang mendesak untuk menunda Pemilu 2024. Saat ini, Indonesia sedang tidak dalam keadaan darurat yang mengancam keutuhan nasional. ”Kalaupun ada masyarakat yang puas dengan kepemimpinan Presiden Jokowi, hendaknya itu disyukuri,” ujar Komarudin di Jakarta, kemarin.

Politikus PDIP ini menyebut, kepuasan masyarakat itu tidak bisa jadi legitimasi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden maupun menunda Pemilu 2024. ”Apakah karena nilai Jokowi bagus harus perpanjang masa jabatan? Itu nggak bener. Nanti orang berkuasa suka-suka untuk kepentingan masa jabatan,” pungkasnya. ***

Editor:
Akam Sophian

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id