Home > Berita > Umum

Selama 3 Hari, KPU Bengkalis Lakukan Wawancara terhadap 794 Calon PPS

Selama 3 Hari, KPU Bengkalis Lakukan Wawancara terhadap 794 Calon PPS

Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina saat menuju pelabuhan Ro-Ro Sungaiselari Pakning, Rabu (18/1/2023) pagi..

Kamis, 19 Januari 2023 06:40 WIB
Junaidi Usman
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Mulai Rabu 18 Januari 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis selama tiga hari melakukan wawancara terhadap 794 calon PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Bengkalis. Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina SPd. ”Hari ini KPU Kabupaten Bengkalis dan tentunya KPU se-Indonesia karena tahapan kita sama, mulai Rabu, 18 Januari sampai Jumat 20 Januari 2023, kita akan melaksanakan wawancara calon PPS yang kemarin sudah lulus di tes CAT (computer assisted test)," kata Elmiawati Safarina kepada potretnwwa.com, Rabu (18/01/2023) sesaat akan naik ke Pelabuhan Ro-Ro Sungaiselari, Pakning.

Kemarin, kata Elmiawati Safarina, ada 1.057 peserta tes seleksi tertulis yang mengikuti CAT se-Kabupaten Bengkalis. ”Kemudian kita umumkan lulus seleksi CAT tersebut sebanyak 794 yang hari ini dan Insya Allah sampai Jumat esok kita akan melakukan wawancara di seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis,” tambah Elmiawati, wanita energik dan ramah ini.

Dalam hal ini, kata dia lagi, tentunya Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis sebanyak 4 orang melakukan wawancara di empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan regulasi yang ada, pihaknya mendelegasikan ke kawan-kawan PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) yang sudah dilantik beberapa waktu lalu untuk melakukan wawancara terhadap PPS.

Saat ditanyakan kendala yang dihadapi Elmiawati menyebut Allah tidak ada kendala yang berarti yang dihadapi. ”Mungkin keterbatasan personal kita. Kemudian geografis kabupaten kita yang sangat luas dan jarak juga jauh, tidak memungkinkan untuk satu komisioner melakukan wawancara terhadap beberapa kecamatan. Kemudian, dengan waktu yang diberikan selama tiga hari, tentu menuntut kita untuk menyelesaikan (tahapan wawancara) segera," ucap Elmiawati bersemangat.

Masih kata Elmiawati, sesuai dengan amanah undang-undang (UU No.15 Tahun 2011), seluruh penyelenggara pemilu dan pemilihan, tetap dan harus menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi, menjaga etika ketika nanti sudah terpilih yang saat ini sudah calon PPS.

”Kemudian saat nanti kita menetapkan dan sudah terpilih sebagaimana wanti-wanti kami kepada PPK kemarin, kami berharap nanti PPS yang terpilih lolos di seleksi wawancara ini yang bertugas di 155 desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkalis ini, bisa menjaga sikapnya sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, menjaga integritas dan netralitas yang pastinya sebagai Penyelenggara Pemilu," harap Elmiawati Safarina di akhir wawancara. ***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww