Home > Berita > Umum

LAMR Menilai Perlu Kajian Terkait Pemekaran Kabupaten di Riau

LAMR Menilai Perlu Kajian Terkait Pemekaran Kabupaten di Riau

Ketum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Seri HR Marjohan Yusuf menerima kunjungan sejumlah tokoh pemekaran kabupaten di Riau, Senin (16/1/2023). (F-IST)

Senin, 16 Januari 2023 19:03 WIB
WAHYU ABDILLAH
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyatakan mendukung rencana pemekaran kabupaten di Riau. Namun demikian, hal itu dinilai perlu kajian lagi, agar upaya pemekaran tersebut memperoleh landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri HR Marjohan Yusuf, kepada sejumlah tokoh pemekaran kabupaten di Riau, Senin (16/1/2023). Tampak hadir antara lain Syamsul Rakan Chaniago, Asri Auzar, Ahmadsyah Harrofie, Fauzi Kadir, Lukman, Nasrun, dan Nasir Day.

Sementara itu, dari LAMR, turut hadir diantaranya Ketum DPH Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, timbalan Ketum DPH Datuk Tarlaili dan Datuk Firdaus, Sekum DPH Jonnaidi Dasa, serta penyelaras T Heryanto. Selain itu, ikut juga Ketum MKA Datuk Syaukani dan Sekum MKA Datuk Alang Rizal.

Sebelumnya, Syamsul Rakan Chaniago mengatakan, kedatangan mereka ke LAMR untuk menyatakan kerisauan sekaligus mencari jalan keluar. Risau karena kemajuan Riau belum optimal yang menurutnya bisa dijawab antara lain dengan pemekaran kabupaten. Ide ini sendiri sesungguhnya telah digulirkan sejak lama, seperti Kampar Kiri, Insel, Roads, Duri, dan Baganbatu. Tetapi ide itu kemudian terkesan mendap, sehingga patut untuk digaungkan lagi.

Menurut mantan hakim agung tersebut, pemekaran wilayah baru akan merangsang pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari pembangunan, pemerintahan, sosial dan ekonomi. “Sebagai contoh Pekanbaru. Luas Pekanbaru saja jauh melebihi Jakarta, bagaimana dengan wilayah kabupaten lainnya, seperti Inhil. Sebenarnya semuanya ada di sana, termasuk SDA yang berlimpah, namun pembangunannya masih sangat miris,” katanya.

Menanggapi hal itu, Datuk Seri Marjohan mengatakan bahwa untuk kemajuan masyarakat, LAMR tentunya mendukung pemekaran kabupaten. Sebab dengan pemekaran ini, jangkauan kendali pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dipersingkat. Tentu juga kemajuan diharapkan dalam pembangunan kebudayaan.

Namun demikian, di sisi lain, berbagai kajian harus dibuat. Sehingga menjadi alasan yang teruji dalam pemekaran. Diantaranya mengenai administrasi, teknis, fisik, dan kewilayahan. “Hal-hal tersebut merupakan syarat pemekaran itu sendiri secara formal,” katanya.

Untuk itu, lanjut Datuk Seri Marjohan, diperlukan adanya tim kecil. Mungkin namanya Aliansi Masyarakat Riau untuk Pemekaran Kabupaten di Riau. Ruang yang ada di LAMR, ujarnya, bisa dipakai untuk pertemuan-pertemuan sehubungan dengan hal itu.

Menurut Ketum MKA LAMR Provinsi Riau ini, apa yang wacanakan tersebut merupakan niat baik untuk kemajuan Riau. “Tidak sampai kebaikannya ke kita, tapi nanti akan sampai ke anak cucu kita. Kita harus bicarakan ini lebih lanjut secara konsep, bukan lagi berbicara di kedai-kedai kopi,” tutur Marjohan lagi. ***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww