Bawaslu Bengkalis Rapat Daring Bersama Panwaslu Terkait Rekrutmen PKD Pemilu 2024

Bawaslu Bengkalis Rapat Daring Bersama Panwaslu Terkait Rekrutmen PKD Pemilu 2024

Bawaslu Bengkalis rapat daring bersama Panwaslu membahas rekrutmen PKD Pemilu 2024, Kamis (12/01/2023).

Kamis, 12 Januari 2023 16:34 WIB
JUNAIDI USMAN

BENGKALIS, POTRETNEWS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Rapat ini membahas rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024, Kamis (12/01/2023).

Rapat yang dilakukan secara daring ini bertujuan untuk mematangkan persiapan rekrutmen atau pembentukan calon anggota PKD yang segera dilakukan dalam pekan ini.

Rapat bersama dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis, Usman, yang dihadiri oleh segenap pimpinan Bawaslu Bengkalis, koordinator sekretariat, serta sejumlah staf di lingkungan Bawaslu Bengkalis. Sementara dari Panwaslu kecamatan, selain diikuti para pimpinan juga diikuti para kepala sekretariat dan staf.

Dikatakan Usman, berkaitan dengan pembentukan PKD se-Kabupaten Bengkalis yang dalam proses rekrutmen, menjadi kewenangan Panwaslu kecamatan. Namun demikian, ia menegaskan jika setiap Panwaslu kecamatan mesti memahami alur dan mekanisme pembentukannya dengan mempedomani ketentuan sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Dalam pembentukannya, kawan-kawan juga mesti memahami betul berbagai prinsip yang ada, seperti wajib memegang teguh prinsip kejujuran, keadilan, kemandirian dan lain sebagainya dalam proses rekrutmen ini,” tegas Usman.

Dalam rapat dan diskusi bersama tersebut, selain membahas terkait persiapan internal lembaga pengawas Pemilu di tingkat kecamatan, juga turut dibahas mengenai syarat-syarat pendaftaran serta dokumen-dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para pelamar calon anggota PKD.

Selain menekankan pentingnya pemahaman proses pembentukan PKD di setiap kecamatan, pimpinan Bawaslu Bengkalis dalam rapat tersebut juga tak henti-henti menekankan pentingnya peran jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Tetap fokus pada tugas dan memperkuat barisan dan sinergitas sesama pengawas Pemilu. “Ini penting bagi memastikan proses penyelenggaraan tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Kabupaten Bengkalis serta Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis telah mengumumkan pembentukan PKD untuk Pemilu tahun 2024. Sesuai jadwalnya, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran para calon anggota PKD akan mulai dilakukan pada 14 sampai 19 Januari mendatang. ***

Kategori : Politik, Bengkalis
wwwwww