Home > Berita > Umum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari, Wabup Bagus Santoso Prihatin, Ini Alasannya!

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari, Wabup Bagus Santoso Prihatin, Ini Alasannya!

Wabup Bagus Santoso, Kajari Zainur Arifin Syah dan Forkompinda saat memusnahkan barang bukti hasil sitaan perkara tindak pidana umum, Senin (09/01/2023).

Senin, 09 Januari 2023 19:57 WIB
JUNAIDI USMAN
BENGKALIS, POTRETNEWS.com – Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (09/01/2023). Terkait hal itu, Wabup Bagus Santoso memberikan apresiasinya atas kinerja segenap keluarga besar Adhyaksa dalam penegakan hukum di Negeri Junjungan. Menurutnya, sinergisitas dan kolaborasi yang baik antara institusi penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Polres didukung Kodim 0303/Bkls kedepannya akan membuat Bengkalis semakin kondusif.

Selain keberhasilan para penegak hukum, Bagus menilai pemusnahan barang bukti juga menjadi sebuah keprihatinan, sebab masih banyak kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Bengkalis. Wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal.

“Ke depannya kita berharap strategisnya Kabupaten Bengkalis selain menjadi bagian untuk mempertahankan kedaulatan NKRI, tapi juga bermanfaat guna peningkatan perekonomian masyarakat,” harapnya.

Keprihatinnya juga diutarakan Wabup menanggapi maraknya kasus penyalahgunaan narkoba.Oleh karena itu, selain akan dibangunnya gedung rehabilitasi, salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis guna menangkal peredaran barang haram itu adalah secepatnya dibentuk instansi vertikal seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Mohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Agar kondusifitas terus terjaga sehingga masyarakat bisa merasakan keamanan dan kenyamanan beraktivitas di Kabupaten Bengkalis,” harapnya lagi di hadapan awak media.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah SH MH dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan kali berasal dari 234 perkara, di mana 60 persennya dari kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan yang cukup mengkhawatirkan, 15 persen barang bukti lainnya adalah korbannya anak-anak seperti pencabulan dan pemerkosaan.

Dikatakan Kajari, banyaknya kasus narkoba salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasonal, Selat Malaka dan Malaysia. Kondisi ini dimanfaatkan pelaku-pelaku kejahatan, salah satunya pengedaran narkoba jalur internasional.

“Untuk itu, wujud keseriusan dan komitmen dalam penegakan hukum, Kejari Bengkalis menyatakan perang terhadap narkoba dan tindak kriminal lainnya di daerah ini,” tegas Zainur Arifin Syah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 124 perkara narkotika, diantaranya sabu-sabu sebanyak 9.673,365 gram, ganja 1.027,60 gram dan pil ektasi 545 butir. Selanjutnya, perkara orang dan harta benda (Oharda) 17 perkara, perkara Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 70 perkara dan perjudian sebanyak 19 perkara.

Turut dimusnahkan barang bukti perkara pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebanyak 3 perkara dan barang bukti kesehatan sebanyak 1 perkara. Pemusnahan Barang Bukti ini ada yang dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan kimia, ditolok dan dibakar.

Selain Wabup Bagus Santoso dan Kajari Zainur Arifin Syah, kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari Bengkalis itu juga dihadiri Dandim 0303/Bkls Letkol Inf Endik Yunia, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ismail, Kadis Pendidikan Hj Kholijah, Plt Kadis Damkar Alfakhrurrazy, Kepala Badan Kesbangpol Hermanto Baran dan Kabag Hukum Mohd Fendro Arrasyid.

Kemudian Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik diwakili Kabid Statistik dan Persandian Azmar dan Kadis Kesehatan diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat, Irawadi.***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww