Home > Berita > Umum

Sampai Akhir Tahun 2022 Progres Masih di Bawah 40 Persen, Proyek Pembangunan Gedung MPP yang Jadi Kebanggan Bupati Inhil HM Wardan, Putus Kontrak

Sampai Akhir Tahun 2022 Progres Masih di Bawah 40 Persen, Proyek Pembangunan Gedung MPP yang Jadi Kebanggan Bupati Inhil HM Wardan, Putus Kontrak
Kamis, 29 Desember 2022 15:12 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Proyek Pembangunan Mall Pelayan Publik (MPP), yang dilaksanakan CV Kelapa Gading, dengan konsultan pengawas CV Cipta Rekayasa Arsitektur. Untuk anggaran sekitar sebesar Rp 12.322. 173. 437,18 dengan waktu pelaksanaan dari bulan April hingga Desember 2022, informasi telah diputus kontraknya oleh Dinas PUPR Kabupaten Inhil. Mirisnya, gedung MPP tersebut sarat kepentingan oleh penguasa. Mulai dari proyek titipan, pemenang tender yang sudah dikondisikan dan persoalan lainnya. Padahal hanya berjarak sekitar 100 meter lebih dari Rumah Dinas Bupati Inhil, dan kantor Kejaksaan Negeri Inhil.

Proyek Gedung MPP, termasuk kebanggan Bupati Inhil HM Wardan. Bupati langsung melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pengerjaan pada pertengahan tahun kemaren. Ditambah lagi, proyek MPP termasuk yang pertama kali tayang dan dilelang karena intruksi Bupati.

Bupati Inhil HM Wardan saat dihubungi oleh media ini, Kamis 29 Desember 2022, tidak memberi tanggapan. Meski pesan yang dikirim masuk ke HP Android-nya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Inhil, Arief Gunawan ketika dikonfirmasi media ini, Kamis, 29 Desember 2022 melalui WA, terkait informasi pemutusan kontrak dengan rekanan tidak menjawab. Padahal sebelumnya Kabid Cipta Karya Arief Gunawan pada November 2022 kemaren, secara perhitungan teknis mengakui pekerjaan tidak akan selesai sampai akhir tahun.

”Sejauh ini untuk bobot pekerjaan baru sampai 33.3 persen, dengan sisa waktu yang ada jelas tidak akan selesai," ujarnya waktu itu. Terkait Kendala menurut Kabid, pihak kontraktor pelaksana tidak mampu menyediakan material bangunan yang dibutuhkan. Padahal sudah diingatkan dan disampaikan melalui surat teguran berkali - kali.

Sementara itu Kadis PUPR Umar ST MT, saat dimintai tanggapannya terlait pemutusan kontrak melalui WA Kamis 29 Desember 2022, hanya menjawab singkat, "iya.”. ***

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww