Home > Berita > Umum

KPID Riau dan BBPOM Pekanbaru Sepakat Bekerja Sama Awasi Isi Siaran tentang Obat dan Makanan

KPID Riau dan BBPOM Pekanbaru Sepakat Bekerja Sama Awasi Isi Siaran tentang Obat dan Makanan

Ketua KPID RIau Falzan Surahman (nomor empat dari kiri) dan Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan (nomor tiga dari kanan) memperlihatkan naskah perjanjian kerja sama. (F-ISTIMEWA)

Senin, 26 Desember 2022 15:12 WIB
Ofika Rahmat Julias
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sepakat bekerja sama terkait pengawasan isi siaran tentang obat dan makanan. Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani orang nomor satu di kedua institusi yakni Ketua KPID Riau Falzan Surahman dan Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan pada Senin (26/12/2022).

Ketua KPID Riau Falzan Surahman setelah penandatanganan mengatakan, PKS ini sangat penting bagi penguatan isi siaran KPI Daerah Riau khususnya menyangkut program siaran atau iklan tentang obat dan makanan.

Dengan begitu, kata dia, kinerja pengawasan KPID Riau terhadap siaran tentang obat dan makanan jadi makin efektif. ”Kerja sama ini juga akan meningkatkan literasi untuk masyarakat di lembaga penyiaran tentang obat dan makanan, juga upaya tentang regulasi menyangkut persoalan obat dan makanan, sesuai tupoksi kedua belah pihak,” kata Falzan.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosep Dwi Irwan mengemukakan, pihaknya sangat antusias menyambut kerja sama ini. Dia menyebut, pembahasan kerja sama sudah lama dilakukan hingga pada akhirnya terwujud pada 26 Desember 2022. Yosef berpendapat, kerja sama ini sudah tepat karena KPID Riau memiliki peran dan fungsi sebagai pengawas media penyiaran.

Yosef menyebut, pihaknya berharap dengan penandatanganan PKS ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan isi siaran terhadap iklan, publikasi, dan promosi obat dan makanan pada lembaga penyiaran di Provinsi Riau. Selain itu, dapat membangun kolaborasi yang baik dan regulasi, upaya meningkatkan cakupan pengawasan yang berkelanjutan komunikasi BBPOM Pekanbaru terkait iklan sesuai ketentuan.

Sekadar diketahui, PKS yang diteken hari ini merupakan lanjutan dari kerja sama tiga tahun lalu. ***

Kategori : Umum
wwwwww