Home > Berita > Umum

KPID Riau Raih KI Award 2022 Kategori Badan Publik Penerima Dana Hibah

KPID Riau Raih KI Award 2022 Kategori Badan Publik Penerima Dana Hibah

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Riau Bambang Suwarno (kanan) menerima piagam penghargaan KI Riau Award 2022 yang diserahkan Komisioner KI Riau Asril Darma. (F-ISTIMEWA)

Selasa, 13 Desember 2022 13:22 WIB
Ofika Rahmat Julias
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau meraih penghargaan untuk kategori Dana Hibah Provinsi Riau di ajang Komisi Informasi (KI) Riau Award 2022. KPID Riau dinilai sebagai badan publik penerima hibah yang cukup informatif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisioner KI Riau Asril Darma kepada Koordinator Bidang (Koorbid) Kelembagaan KPID Riau Bambang Suwarno dalam ajang KI Riau Award tahun 2022 yang dilaksanakan di grand ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Senin (12/12/2022).

Pada kesempatan itu, Koorbid Kelembagaan KPID Riau Bambang Suwarno, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan KI Riau kepada KPID Riau. Penghargaan ini merupakan penghargaan perdana yang diberikan KI Riau kepada KPID Riau periode 2021-2024. Apalagi PPID KPID Riau baru terbentuk awal tahun 2022. Menurut Bambang, KPID Riau akan terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

”Sebagai perwakilan masyarakat di bidang penyiaran, KPID Riau terus berbenah diri dan sangat terbuka dalam memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat, terutama yang menyangkut dunia penyiaran. Kita akan memperbaiki diri untuk menutupi kelemahan kita agar menjadi lebih baik lagi," ujar Bambang Suwarno.

Sementara itu, Ketua KI Riau Zufra Irwan menyampaikan bahwa KI Award bukan ajang kompetisi melainkan bentuk apresiasi untuk badan publik yang taat Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Apresiasi ini telah melalui proses yang panjang dengan melakukan penilaian melalui Self Assesment Questionnaire (SAQ), Implementasi Kepatuhan publik, seperti PPID, Desk Layanan Infomasi, Teknologi informasi, Sumber Daya Pengelola dan yang terpenting adalah Daftar Informasi Publik (DIP).

”Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan kepatuhan terhadap KIP sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang KIP yang diberikan kepada OPD provinsi, kabupaten/kota, parpol, BUMD dan perguruan tinggi," kata Zufra, sembari menyebut apresiasi juga diberikan kepada instansi vertikal seperti; KPU, Bawaslu kabupaten/kota, achievement motivation person, desa dan penerima dana hibah.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau Edy Natar dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan taniah kepada para penerima penghargaan anugerah KI Riau Award 2022. ”Semoga dengan penghargaan ini kita dapat meningkatkan pelayanan informasi publik sehingga mudah diakses oleh masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, pelayanan informasi yang transparan sangatlah penting karena dapat mendukung pembangunan daerah. ***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww