Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Minta RSUD Buat Simulasi Pelayanan Prima

Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Minta RSUD Buat Simulasi Pelayanan Prima

Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan sidak dan kunjungan kerja ke RSUD Meranti. (F-IST)

Kamis, 17 November 2022 19:35 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meranti, Kamis (17/11/2022) pagi. Sidak yang dilakukan wakil rakyat tersebut menyikapi pengaduan terkait keluhan masyarakat di RSUD. Kunjungan ke RSUD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi, didampingi Sekretaris Komisi, Khusairi, dan anggota komisi III lainnya yaitu Al Amin, Auzir, Helmi dan Suji Hartono.

Saat anggota DPRD melakukan obrolan atau menyapa keluarga pasien yang sedang menunggu di ruang tunggu, ada beberapa persoalan masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat. Diantaranya, tentang lamanya pelayanan pasien yang menebus obat.

Ketika hal itu dikonfirmasikan, didapat jawaban bahwa pihak RSUD mengaku masih menggunakan sistem lama, serta terkendala di prasarana yang kurang memadai. Untuk sistem online, disebut akan segera diberlakukan dan saat ini masih sedang proses.

Selain itu, faktor yang membuat pelayanan lambat dikarenakan pasien yang membludak, sehingga customer maupun pasien menunggu di bagian depan rumah sakit.

“Dalam sidak hari ini ada keluhan dari masyarakat tentang kurang sigapnya pelayanan, untuk itu diharapkan perlu dilakukannya pelayanan yang baik dan ekstra,” kata Ketua Komisi III, Sopandi, disela-sela kunjungan tersebut.

Sejumlah catatan terkait pelayanan menjadi sorotan para Wakil Rakyat dari Komisi III ini. Selain lamban, ditemukan juga pelayanan yang terkesan berbelit-belit. Seperti pada saat proses pendaftaran di RSUD, mulai dari ruang Poli hingga pembagian tugas. Bahkan salah seorang anggota Komisi III beberapa waktu lalu di malam hari mendapati di bagian pendaftaran tidak ada yang bertugas.

Untuk itu, DPRD Kepulauan Meranti menyarankan membuat simulasi tentang waktu pelayanan, dari administrasi dokter yang menangani sampai finish mengambil obat. Selain itu, perlu adanya perhatian khusus untuk pasien atau masyarakat peserta BPJS dari pulau seberang. Pasalnya, sangat tidak mungkin dilakukan pelayanan yang lama kepada mereka, karena akan berdampak terhadap kesehatan dan biaya yang ditanggung pasien dalam waktu pergi dan pulang.

Persoalan lainnya yang dianggap serius menyangkut tenaga medis. Laporan yang masuk ke DPRD adalah adanya dokter yang tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya. Tidak membawa alat namun alih-alih langsung mendiagnosa pasien.

“Kami dapat laporan adalah dokter yang tidak melakukan diagnosa secara baik terhadap pasiennya. Karena ketika dibawa ke rumah sakit lain bukan diagnosa usus buntu yang didapat. Selain itu tenaga medis harus memperhatikan keakuratan diagnosa, begitu juga untuk bagian UGD, dimana para perawat untuk melayani pasien dengan ramah,” ujarnya.

Disamping pelayanan, anggota Komisi III DPRD Kepulauan Meranti menyoroti kebersihan toilet yang diperhatikan banyak yang kotor. Oleh karena itu, komisi yang khusus membidangi kesehatan ini juga mempertanyakan persoalan inti dan keluhan yang dialami RSUD, baik itu menyangkut sarana dan prasarana maupun pelayanan medis.

Komisi III berharap kedepan adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak RSUD terkait permasalahan-permasalahan yang ada. “Semoga dengan adanya evaluasi dan sidak seperti ini, kami harap pihak RSUD segera untuk melakukan pembenahan,” harapnya.

Sementara itu Direktur RSUD Meranti, dr Prima Wulandari, menyebutkan bahwa pihaknya memang masih membutuhkan pembenahan, baik pelayanan sarana prasarana dan penunjang. “Untuk infrastruktur RSUD memang mengalami kewalahan, karena tidak ada pemasukan dari lain. Perbaikan renovasi tidak masuk dalam APBD, melainkan dari BLUD,” kata dr Prima.

Untuk itu, kata Prima, pihaknya sangat berharap kepada Komisi III untuk memperjuangkan hal tersebut.

“RSUD memang dan memohon bantuan kepada seluruh pihak, khususnya Komisi III DPRD Kepulauan Meranti. Anggaran yang kami peroleh sebesar Rp 60 miliar berasal dari APBD, dimana Rp 33 miliar merupakan dari BLUD. Untuk sarana penunjang seperti listrik, makan minum, itu dari APBD. Sementara anggaran BLUD yang bersumber dari JKN dan Jamkesda sebesar 55 persen digunakan untuk operasional dan obat,” pungkasnya. ***

Kategori : Pemerintahan, Meranti
wwwwww