Beralih Fungsi Kelola Pelabuhan Parit 21, Keberadaan PT KIG di Inhil Jadi Sorotan Masyarakat
![]() |
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Alih fungsi PT Kelapa Indragiri Gemilang (KIG) yang mengelola Pelabuhan Parit 21, jadi sorotan masyarakat Tembilahan. Hal itu dikarenakan fungsi bergeser jauh dari tujuan awal, bahwa PT KIG untuk menampung kelapa melalui BUMDes- BUMDes di Inhil.
"Kontribusi PT KIG untuk perbaikan harga kelapa di Inhil sama sekali tidak ada paska PT KIG didirikan pada tahun 2019 yang lalu. Malah yang terjadi belakangan ini harga kelapa terjun bebas dihargai terendah," ujar Yudi salah seorang warga Tembilahan kepada media ini, Selasa, 15 November 2022.
Masih menurutnya, Informasi terahir yang ia dapatkan, PT KIG belakangan ini malah mengelola Pelabuhan Parit 21 dengan kegiatan bongkar muat pasir dan kerikil. Hal itu sudah barang tentu bergeser jauh dari tujuan awal untuk perbaikan dan tata kelola persoalan harga kelapa di Inhil."Kalau hanya untuk mengelola Pelabuhan Parit 21, Pemda Inhil tidak perlu sampai membentuk perusahaan seperti itu. Pandailah Dinas Perhubungan Inhil kalau hanya sekedar mengelola pelabuhan," tandasnya.Hal senada juga diungkapkan Zulkifli warga lainnya. Menurutnya beralihnya fungsi PT KIG belakangan ini jelas kegagalan Pemda Inhil dalam mengatasi persoalan harga kelapa di Inhil. Artinya pendirian PT KIG tanpa perencanaan dan kajian yang matang."Pemda Inhil di zaman Wardan ini, tidak ada konsep yang jelas dalam tata kelola kelapa di Inhil. Pendirian PT KIG hanya untuk gagah-gagahan seolah peduli dengan nasib petani kelapa. Padahal itu hanya omong kosong," tegasnya.
























