FGD Bersama Pemkab dan Forkopimda, KPU Bengkalis Minta Dukungan Perkenalkan Aplikasi SIAKBA kepada Masyarakat

FGD Bersama Pemkab dan Forkopimda, KPU Bengkalis Minta Dukungan Perkenalkan Aplikasi SIAKBA kepada Masyarakat

KPU Kabupaten Bengkalis menggelar FGD bersama Pemkab Bengkalis dan Forkopimda terkait aplikasi SIAKBA.(F-IST)

Selasa, 08 November 2022 18:05 WIB
JUNAIDI USMAN

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Dalam rangka menuju pelaksanaan Pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan digelar di aula rapat KPU Bengkalis, Selasa (8/11/2022).

Ada dua agenda yang dibahas pada FGD kali ini, yakni tentang pembentukan Badan Ad Hoc, sesuai peraturan KPU tentang Pembentukan dan Tatakerja Badan Ad Hoc penyelenggaraan pemilihan umum, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

FGD ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan serta masukan dari pemerintah daerah dan para Forkopimda terkait dengan penerapan aplikasi SIAKBA tersebut. Karena sistem pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 nantinya, pendataan maupun pendaftaran wajib melalui aplikasi SIAKBA.

Oleh karena itu pihak KPU Bengkalis menggandeng Pemkab Bengkalis dan Forkopimda untuk membantu mensosialisasikan dan memperkenalkan aplikasi SIAKBA tersebut lebih awal. Mengingat waktu pelaksanaan Pemilu terus berjalan.

“Kami mohon dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah dan Forkopimda, terkait dengan penerapan aplikasi SIAKBA ini. Karena aplikasi ini baru pertama kali diterapkan KPU pusat untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang. Kami dari KPU Bengkalis juga akan bekerja keras mensosialisasikan pembentukan Ad Hoc serta penggunaan aplikasi SIAKBA. Namun kami tidak bisa juga berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak, terutama OPD terkait,” ungkap Ketua KPU Bengkalis, Elmiawati Safarina.

Ketua KPU Bengkalis berharap Aplikasi SIAKBA ini dapat dipublikasikan melalui website resmi pemerintah daerah melalui Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, dalam rangka menyebarluaskan penggunaan aplikasi SIAKBA pada Pemilu 2024 mendatang.

“Sekali lagi kami mohon bantuan serta kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Forkopimda, Camat, Kepala Desa/Lurah, Kadus, RT/RW se-Kabupaten Bengkalis, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang dengan penggunaan aplikasi SIAKBA ini,” harap Elmiawati.

Pada kesempatan itu Bupati Bengkalis diwakili Kaban Kesbangpol Bengkalis H Hermanto Baran mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024 mendatang dapat dilaksanakan dengan baik, transparansi dan akuntabel.

“Terkait dengan pembentukan Badan Ad Hoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA, kami dari Pemkab Bengkalis siap membantu menyebarluaskan itu kepada masyarakat melalui OPD terkait, sehingga SIAKBA ini dapat diterima masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Apalagi, kata Hermanto, aplikasi SIAKBA ini baru dilakukan pada Pemilu 2024 mendatang. Jadi ini benar-benar harus ada kerja keras dan kerja sama dari seluruh pihak dalam mensosialisasikan aplikasi tersebut.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bengkalis, Feri Herlinda, menyampaikan isi materi pembentukan Badan Ad Hoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA. Pada kesempatan itu ia juga meminta dukungan serta kerja sama seluruh pihak terkait dengan pengunaan aplikasi SIAKBA.

“Kami berharap ketika kami melakukan sosialisasi tentang pembentukan Badan Ad Hoc dan penggunaan aplikasi SIAKBA ini, masyarakat sudah tahu dengan aplikasi tersebut. Makanya hari kami melakukan FGD untuk mendapatkan dukungan dari OPD terkait, yakni Dinas PMD Bengkalis,” tuturnya.

Feri juga menjelaskan, Badan Ad Hoc merupakan badan yang bekerja di tingkat paling bawah dan berkenaan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu Badan Ad Hoc harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi, serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing.

Tampak hadir pada FGD tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Kodim 0303 Bengkalis dan perwakilan dari Diskominfotik Kabupaten Bengkalis. ***

Kategori : Politik, Bengkalis
wwwwww