KPU Bengkalis Lakukan Verfak Anggota Parpol, Bawaslu Intensifkan Pengawasan

KPU Bengkalis Lakukan Verfak Anggota Parpol, Bawaslu Intensifkan Pengawasan

KPU Bengkalis tengah melakukan tahapan verifikasi faktual kepada anggota partai politik. (F-JUNAIDI USMAN)

Kamis, 03 November 2022 15:28 WIB
JUNAIDI USMAN
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis selama 4 hari, sejak Selasa 1 November 2022 sampai Jumat 4 November 2022 esok, melakukan verifikasi faktual (verfak) kepada anggota partai politik (parpol) yang sebelum ini tidak ditemui. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi anggota-anggota parpol, baik para penghubung ataupun pengurus parpol, bertempat di kantor tetap parpol masing-masing. “Sesuai jadwal, yakni menjelang tanggal 4 November 2022 ini kami melakukan verfak terhadap anggota parpol yang sebelumnya tidak ditemui. Kali ini verfak kita lakukan di setiap kantor tetap parpol sebanyak sembilan parpol (parpol baru) dengan sistem mereka menghadirkan anggotanya di kantor tetap. Jika mereka tidak bisa menghadirkan anggota untuk diverfak, mereka dapat diverfak secara virtual (video call, red),” sebut Surya Arjuna, salah seorang tim verifikator KPU Bengkalis, Rabu (2/11/2022) kemaren.

Surya yang mengaku tengah berada di Kecamatan Bandar Laksamana dalam rangka verfak di sana mengatakan bahwa tahapan verifikasi faktual keanggotaan parpol penting dilakukan, khususnya di sembilan kantor tetap parpol tersebut. Pihaknya ingin membuktikan keabsahan dan kebenaran para anggota parpol yang sebelumnya telah didaftarkan di dalam Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik. “Yakni dengan cara memeriksa kesesuaian data anggota, baik melalui identitas KTP elektronik maupun KTA yang bersangkutan,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bengkalis Usman mengatakan, berkaitan dengan tahapan verifikasi faktual oleh KPU Bengkalis yang dijadwalkan berakhir 4 November 2022 besok, pihaknya mengaku telah menurunkan sejumlah tim. Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan secara intensif dan melekat.

Tim pengawas yang terdiri para pimpinan Bawaslu dan staf dibagi kepada sembilan kelompok untuk mengawasi verfak keanggotaan parpol di sembilan kantor tetap parpol yang tersebar di Kecamatan Bengkalis, Bandar Laksamana, Mandau, dan Bathin Solapan.

“Mulai dari kemaren (Selasa, red) kita sudah menurunkan tim pengawas untuk memastikan verfak keanggotaan parpol oleh KPU Bengkalis dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Secara umum proses verfak berjalan dengan lancar, baik verfak yang dilakukan secara virtual maupun mereka yang hadir langsung ke kantor parpol,” ujar Usman yang turut mengawasi tahapan verfak.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis ini juga menambahkan, selama proses verfak tidak ditemui hambatan yang berat. Hanya saja ditemui ada anggota-anggota parpol yang memang tidak bisa hadir secara langsung. Termasuk sulitnya mereka dihubungi karena kendala jaringan dan cuaca yang kurang bersahabat.

Sebagaimana jadwal verfak yang telah disampaikan KPU Bengkalis, verifikasi faktual keanggotaan parpol kali ini dilakukan di sembilan kantor parpol tetap, yakni Partai Perindo, Hanura, PBB, Gelora dan Partai Buruh yang berkantor di Kecamatan Bengkalis. Selanjutnya terhadap keanggotaan Partai Ummat dan PSI yang berkantor di Kecamatan Mandau, Partai Kebangkitan Nusantara di Kecamatan Bathin Solapan, dan Partai Garuda di Kecamatan Bandar Laksamana.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (3/11/2022), tim dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis diketahui masih berada di lapangan untuk melakukan seluruh tahapan verifikasi faktual. ***

Kategori : Politik, Bengkalis
wwwwww