Home > Berita > Umum

Pemprov Riau Beli Puluhan Unit Sepeda Motor Listrik untuk Operasional OPD

Pemprov Riau Beli Puluhan Unit Sepeda Motor Listrik untuk Operasional OPD

Gubernur Riau Syamsuar melihat motor listrik sebelum melepas konvoi kendaraan listrik di Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Ahad (11/9/2022) pagi.

Senin, 03 Oktober 2022 16:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Riau akan membeli puluhan unit kendaraan roda dua bertenaga listrik untuk kendaraan operasional di lingkungan Pemprov Riau. Sepeda motor listrik ini akan dijadikan kendaraan dinas sebagai salah satu upaya Pemprov Riau mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Di APBD Perubahan 2022 ini sudah kita anggarkan. Sekitar 20 sampai 25 unit sepeda motor listrik," kata Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Hariyadi, Senin (3/10/2022).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022 lalu.

Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru.

"Ini merupakan tindaklanjut dari instruksi pak presiden Jokowi," ujar Hariyadi.

Saat disinggung berapa total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian sepeda motor listrik tersebut, Hariyadi tidak menjelaskan secara pasti.

Ia hanya memberikan gambaran kiasaran harga untuk masing-masing unitnya saja.

"Satu unit itu harganya sekitar ‎Rp 31 sampai 32 juta," katanya.

Jika dikalkulasikan dengan harga terendah dan unit tersedikit yakni 20 unit dengan harga Rp 31 juta, maka anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 620 juta.

Hariyadi mengatakan, puluhan sepeda motor ini listrik ini nantinya akan didistribusikan ke beberapa OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk kendaraan operasional di masing-masing dinas.

Selain sebagai penunjang kegiatan di lapangan, kendaraan listrik ini juga diharapkan bisa menghemat anggaran.

Sebab dengan menggunakan kendaraan listrik ini pihaknya tak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian bahan bakar minyak.

"Ini sekaligus sebagai contoh, bahwa kita sudah mulai menggunakan kendaraan listrik, sesuai arahan dari Pak presiden," ujarnya, seperti dilansir tribunpekanbaru.com.

Sedangkan untuk mobil listrik, Hariyadi mengungkapkan batal dianggarkan di APBD perubahan tahun ini.

Sebab untuk pembelian mobil listrik harus dipesan secara inden karena unitnya tidak tersedia di Pekanbaru.

"Itu harus inden, paling tidak setahun juga menunggunya baru tersedia unitnya, makanya nanti di 2023 kita coba anggarkan lagi, karena ini kan mengantri," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah pada 13 September 2022 lalu.

Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru.

Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut. Moeldoko mengatakan, Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

Transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN, dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.

Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060. Terkait penghematan devisa, penggunaan kendaraan listrik dapat menghemat devisa negara hingga lebih dari Rp 2.000 triliun karena akan membantu upaya menurunkan impor BBM.

Sebelumnya Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, untuk pembelian mobil listrik harus dipesan terlebih dahulu. Sebab unitnya tidak tersedia di dealer yang ada di Pekanbaru. Sehingga pengadaan nya tidak bisa dilakukan tahun ini.

"Iya, sudah ada instruksinya dari pak presiden, cuma sekarang mobilnya tidak ada (di Pekanbaru) kalau mau pesan itu harus inden dulu. Makanya kita siapkan anggarannya di APBD tahun 2023," kata Gubernur Riau Syamsuar, Minggu (2/10/2002) mobil listrik ini nantinya akan menjadi kendaraan dinas pejabat di Pemprov Riau. Khususnya Gubernur, Wakil Gubernur dan sekdaprov.

Ia mengatakan, awalnya dirinya ingin menganggarkan penggunaan mobil listrik tersebut di APBD Perubahan 2022 namun karena unit dari mobil tersebut belum tersedia maka digeser ke APBD 2023.

"Tadinya saya minta di APBD P, tapi barangnya tak ada, itu jadi problem. Jadi di APBD 2023 kita anggarkan," ujar Gubri.

Namun sayang, saat ditanya berapa anggaran yang akan dialokasikan untuk pembelian mobil listrik sebagai kendaraan dinas ini, Gubernur Syamsuar tidak merincikan berapa anggaran dan berapa kebutuhan mobil listrik yang akan digunakan pejabat di lingkungan Pemprov Riau. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Umum, Riau
wwwwww