Home > Berita > Umum

Lembaga Penyiaran di Riau Diharap Perkuat Kearifan Lokal dan Konsisten Terapkan P3SPS

Lembaga Penyiaran di Riau Diharap Perkuat Kearifan Lokal dan Konsisten Terapkan P3SPS

Dari kiri; Ketua Umum DPH LAM Riau Taufik Ikram Jamil, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, dan Guntur (KPI Pusat). (F-ISTIMEWA)

Kamis, 29 September 2022 11:28 WIB
Abdul Roni

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau mengharapkan lembaga penyiaran dan ikut memperkuat adat dan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari.

”Lembaga penyiaran memiliki peran strategis mengakomodasi kearifan lokal. Maka dari itu, melalui forum ini, kami berharap lembaga negara ini ikut memperkuat adat kearifan lokal," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seti Taufik Ikram Jamil, saat menjadi narasumber Kursus P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran [P3] & Standar Program Siaran [SPS]) yang digelar KPI Daerah Riau, di Gedung LAM provinsi, Kamis (29/9/2022).

Harapan serupa juga disampaikan Taufik kepada KPI. "Momen bertemu KPI dan teman-teman lembaga penyiaran pada hari ini sangat berharga," tutur Taufik yang cukup lama bekerja sebagai wartawan di Harian Kompas.

Narasumber lain, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengingatkan pihak lembaga penyiaran untuk senantiasa menjalankan P3SPS.

"P3SPS dibuat dengan keberpihakan terhadap anak dan perempuan," ujar Mulyo.

Berdasarkan pantauan, para peserta terlihat antusias bertanya kepada narasumber dan menjadikan forum ini meluahkan "unek-unek".

Sebelummya, dalam sambutan sebelum pembukaan, Ketua KPID Riau Falzan Surahman menjelaskan, bahwa P3SPS merupakan salah satu program kerja KPID dalam upaya mewujudkan penyiaran yang sehat, adil, dan berkualitas di Bumi Lancang Kuning.

Usai Falzan turun dari podium, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto didaulat memberi pengarahan. Dalam arahannya, antara lain dia mengingatkan agar lembaga penyiaran selalu menjalankan P3SPS dan tidak menyiarkan program siaran yang berpotensi menjadi kontroversi dan bisa masuk ke ranah hukum.

Dijadwalkan, usai kursus P3SPS, para staf di KPID Riau akan mendapat bimbingan teknis terkait pemantauan siaran yang disampaikan oleh Guntur (KPI Pusat). ***

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww