195 Pelamar Mendaftar, Rekrutmen Calon Anggota Panwas Kecamatan Rupat Diperpanjang
![]() |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan tahun 2022, telah menerima sebanyak 195 berkas dokumen persyaratan pendaftaran calon anggota Panwas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.
Penerimaan berkas pendaftaran 195 pelamar dengan rincian 155 orang laki-laki dan 40 orang perempuan calon anggota Panwas kecamatan itu sendiri telah dibuka pada Rabu 21 September dan berakhir pada Selasa 27 September 2022 semalam.
Berkas-berkas tersebut telah disampaikan pelamar, baik secara langsung, via pos maupun via email."Alhamdulillah, pada penerimaan seleksi calon anggota Panwas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilu tahun 2024, kita telah menerima sebanyak 195 berkas pendaftaran. Berkas-berkas pendaftaran dari para pelamar ini selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasinya," sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin di sela-sela penelitian kelengkapan administrasi berkas persyaratan yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Bengkalis, Rabu (28/9/2022).Sesuai jadwal dan tahapan pembentukan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang juga serentak di seluruh Indonesia, penelitian kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Panwas kecamatan akan dilakukan hingga tanggal 30 September 2022 mendatang. Sementara pengumuman hasil kelengkapan berkas administrasi pendaftaran akan diumumkan pada 12 Oktober 2022.Setelah kesemua kelengkapan berkas adminsitrasi diteliti selama tiga hari ini, lanjut Mukhlasin, pihaknya (pokja) juga telah memeriksa terkait belum terpenuhinya kuota penerimaan perempuan di salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkalis dalam proses seleksi yang dilakukan ini.
























