Seorang Pelajar dan Oknum PNS Bengkalis Diamankan Polisi karena Terlibat Narkoba

Seorang Pelajar dan Oknum PNS Bengkalis Diamankan Polisi karena Terlibat Narkoba

Ilustrasi. (Sumber: MEDIAINDONESIA.com)

Senin, 12 September 2022 10:46 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Tim Opsnal Polres Bengkalis dalam sepekan berhasil membekuk oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis, Riau, dan seorang pelajar di bawah umur terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Toni Armando membenarkan penangkapan terhadap remaja yang masih berstatus pelajar dan PNS yang diamankan berdasarkan informasi masyarakat.

”Untuk pelaku di bawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W (15) ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Senin (5/9/2022),” ujar Toni Armando, Senin.

Sedangkan oknum PNS Pemkab Bengkalis berinisial RS (39) warga Jalan Panglima Minal Desa Airputih diamankan Rabu (7/9/ 2022) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya.

Dikatakan Toni, penangkapan berawal ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jl. Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tim berhasil mengamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R (DPO)," ujarnya, seperti dilansir antaranews.com.

Sedangkan terhadap tersangka yang berstatus PNS Pemkab Bengkalis kata Toni, diduga nyambi jadi pengedar sabu ditangkap polisi yang melakukan penyamaran yang berdasarkan hasil informasi masyarakat.

”Kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android," ujarnya.

Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa airputih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO.

Pada saat dilakukan penangkapan RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim. "Tersangka RS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AA (DPO). Kami masih memburu AA untuk mengungkap jaringan mereka," ujarnya.

Toni juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Karena pihaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus ini dan tentunya harus ada kerja sama masyarakat," harapnya. ***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww