Home > Berita > Umum

Silaturahmi PCNU Indragiri Hilir dengan Orang Nomor Satu, PBNU Janji akan Evaluasi SK yang Sudah Diterbitkan

Silaturahmi PCNU Indragiri Hilir dengan Orang Nomor Satu, PBNU Janji akan Evaluasi SK yang Sudah Diterbitkan

Keterangan foto Pengurus PCNU Inhil versi Ali Azhar saat bersilaturrahim ke PBNU Pusat 6 September 2022. (F-IST)

Rabu, 07 September 2022 20:38 WIB
Muhammad Yusuf

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau versi KH Dr H Ali Azhar S Sos, MH, yang diwakili oleh KH Ishaq Ahmad (Rais Syuriah), Suhaimi SPd (Sekretaris) dan didampingi Bapak Ir H Harmansyah (Wakil Ketua I PWNU Riau) melakukan temu ramah dengan PBNU, Selasa (6/9/2022) di Jakarta.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, KH Ahmad Baduhun Badawi AR Al Hafiz dari Jawa Tengah. Pertemuan dilaksanakan di ruang tamu (Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Dalam pertemuan itu disampaikan oleh PBNU, SK PCNU INHIL No.06/PB.01/A.II.01.45/99/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022/26 Muharram 1444 H tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Indragiri Hilir, nanti dievaluasi dan dilakukan Peninjauan kembali.

”Kami dari PCNU Inhil dalam hal KH Ishaq Ahmad (Rais Syuriah), Suhaimi, SPd (Sekretaris) dengan didampingi PWNU Riau, Bapak Ir H Harmansyah wakil ketua I, merasa bahwa ungkapan ketua umum tentunya punya dasar, terkait evaluasi SK yang sudah dikeluarkan,” ujar Sekretarsi PCNU Inhil Suhaimi.

Masih menurut Sekretaris PCNU Indragiri Hilir, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan Sesuai dengan arahan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Riau di bawah Pimpinan H Tengku Rusli MM. ”Berbagai kegiatan yang dilakukan sangat positif dan berdampak baik buat masyarakat di Kabupaten Inhil. Untuk itu, hal ini bisa kembali menjadi pertimbangan PBNU," imbuhnya.

Masih menurutnya, PCNU Inhil versi Dr Ali Azhar berharap ucapan Ketua Umum PBNU terealisasi dengan cepat, dengan tujuan agar dalam penetapan surat keputusan kepengurusan PCNU Indragiri Hilir tidak melanggar AD/ART NU sebagimana AD/ART Hasil Muktamar NU 34 Tahun 2021 di Lampung.

Terakhir ditambahkannya, pengurus PCNU Inhil hasil konfercab tahun 2019., mengajak untuk berpikir secara sistemik dan bergaya natural, tanpa berfikir paradoks berdasarkan justifikasi, sebagaimana amanah Muktamar ke-27 NU tahun 1984 di Situbondo, yg melahirkan aturan organisasi yang berwibawa dan berbobot. Sebagai Jam'iyyah Nahdiyyin Ijtimaiyyah (Organisasi Sosial Keagamaan) memperkuat dan merajut berbagai elemen bangsa, merupakan upaya aktualisasi nyata keimanan seseorang (Kiyai Ahmad Sidiq tokoh arsitek khittah NU 1926) menegaskan. ***

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww