Kejaksaan Terus Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan
Ilustrasi/INTERNET |
Di sisi lain, Haza menyebut, jaksa sudah turun ke sekolah itu bersama ahli kontruksi. Ahli dari Universitas Islam Riau itu sudah mengecek beberapa bagian bangunan untuk menemukan kekurangan spesifikasi proyek SMAN 1 Tembilahan. ”Sudah diperiksa Pak Sugeng (ahli konstruksi),” kata Haza.
Tidak Semua Selesai
Sebagai informasi, proyek SMAN 1 Tembilahan bersumber dari APBD Riau tahun 2017 sebesar Rp1,5 miliar. Kasus ini sudah naik ke penyidikan atau sudah ditemukan alat bukti perbuatan melawan hukum merugikan negara.Haza menjelaskan, perkara ini naik ke penyidikan pada 19 Mei 2022. Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara setelah memeriksa sejumlah saksi, ahli, dan mengumpulkan bukti lainnya. ”Sebelum itu dilakukan penyelidikan dulu, mengumpulkan bahan keterangan," kata Haza.Proyek ini dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugrah pada tahun 2017. Adapun waktu pelaksanaan proyek adalah 105 hari kalender, terhitung tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.Perencanaan proyek ini bernilai Rp75.950.000 yang dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai konsultan perencana. Sementara pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC sebagai konsultan pengawas.Seiring berjalannya waktu, proyek ini tidak semuanya selesai. Sejumlah ruangan belajar tidak dipasang keramik, padahal, ada pada anggarannya.Perusahaan pelaksana juga membuat jalan masuk ke sekolah padahal tidak dianggarkan. Proyek ini dikerjakan saat Kepala Dinas Pendidikan Riau dijabat oleh Rudiyanto. Hingga peralihan ke kepala dinas baru, Kamsol, proyek masih dikerjakan. ***Editor:
Muhammad Amin