Seorang Tukang Parkir di Pekanbaru Tipu 10 Warga dengan Modus Bisa Luluskan Anak Masuk SMK

Seorang Tukang Parkir di Pekanbaru Tipu 10 Warga dengan Modus Bisa Luluskan Anak Masuk SMK

Ilustrasi/INTERNET

Rabu, 31 Agustus 2022 20:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau ditangkap Polsek Tampan atas kasus penipuan. Pelaku berinisial SA (57), warga Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuahmdani, Pekanbaru mengaku bisa meluluskan anak korban masuk ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pekanbaru. ”Pelaku SA menipu 10 orang warga. Modusnya bisa memasukkan anak-anak korban ke SMKN 4 Pekanbaru dengan meminta sejumlah uang," ungkap Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Rabu (31/8/2022), dilansir kompas.com.

Dia mengatakan, pelaku merupakan tukang parkir di SMKN 4 Pekanbaru. Pelaku ditangkap pada Senin (29/8/2022), setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban berinisial SR (46), warga Desa Rimbopanjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Korban awalnya mendatangi pelaku untuk menanyakan infomasi yang disampaikan SA kepada anak korban. SA mengaku dapat memasukkan calon siswa ke SMKN 4 Pekanbaru melalui jalur belakang.

”Pelaku mengaku akan ada seseorang pegawai dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang akan membantu meluluskan anak-anak tersebut," kata Komang. Lalu, pelaku meminta uang sebagai syarat meluluskan calon siswa tersebut.

Komang mengatakan, uang yang diminta pelaku kepada korban bervariasi, jumlahnya mencapai Rp18,8 juta.
”Uang yang sudah diterima dari sepuluh orangtua calon siswa bervariasi. Totalnya ada Rp18,8 juta," sebut Komang.
Namun, setelah uang diserahkan, anak-anak para korban tidak diterima bersekolah di SMKN 4 Pekanbaru.

Komang menambahkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Karena, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. Pelaku kini ditahan di Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww