Kisah Pria di Jatim Bantai Istri dan Ipar Lalu Menguburnya dalam Rumah Usai Cekcok gara-gara Istri Muda

Kisah Pria di Jatim Bantai Istri dan Ipar Lalu Menguburnya dalam Rumah Usai Cekcok gara-gara Istri Muda

Rumah di Surabaya tempat Sunarsih dan Supiati, kakak adik dikubur/(Foto file: detikcom)

Jum'at, 22 Juli 2022 14:44 WIB

SURABAYA, POTRETNEWS.com — Demi istri muda, Warja Suwatman Mandala Putra tega menghabisi istrinya, Sunarsih dan adiknya, Supiati. Untuk menutupi jejaknya, Warja mengubur mereka satu lubang di dalam rumah.Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini dilakukan Warja pada 7 Agustus 2013. Saat itu, Warja dan Sunarsih terlibat pertengkaran. Mereka bertengkar karena Sunarsih mengetahui pria asal Subang itu punya istri muda.

Tak terima dengan kelakuan suaminya, Sunarsih lantas menggugat cerai. Sunarsih juga meminta hak asuh anaknya berusia 3 tahun yang kini dititipkan di rumah neneknya di Subang.

Tak terima dengan permintaan istrinya, Warja lantas membekap dan membenturkan kepala Sunarsih ke tembok. Istrinya itu tewas sekitar pukul 16.00 WIB, Warja lantas membaringkannya di kasur sehingga seolah-olah tertidur.

Tak lama, Supiati pulang, melihat kakaknya tertidur, Supiati lalu keluar lagi untuk salat tarawih. Pukul 23.00 WIB, Supiati datang lagi. Tak ingin aksinya diketahui, Warja lantas turut membunuhnya juga dengan cara sama dibekap hingga tewas.

Melihat kedua kakak beradik tewas, Warja sempat bingung. Terlintas dalam pikiran Warja untuk memutilasi. Namun hal itu urung dilaksanakan karena merasa tak tega.

Esok harinya, Warja menggali lubang di dalam kamar belakang sekitar 70 cm. Rumah seluas 6 x 12 meter itu mempunyai dua kamar. Kedua kakak adik itu kemudian dikubur berdampingan. Setelah lubang diuruk, Warja bahkan sempat meminta bantuan salah satu tetangga untuk melapisi semen dan keramik.

Usai membunuh dan mengubur Sunarsih dan Supiati, pria pengangguran itu lantas mengeluarkan seluruh perabot di dalam rumah. Warga yang melihat sempat bertanya. Warja menjawab bahwa rumah yang selama ini dihuni dengan istri dan adiknya itu akan dikontrakan.

Warga yang masih penasaran lantas bertanya dengan keberadaan Sunarsih dan Supiati. Warja menjawab keduanya telah pergi ke Subang dengan naik pesawat pada dini hari. Warga sebenarnya sempat curiga, sebab mana ada pesawat terbang pada dini hari.

Kasus itu terungkap setelah sejumlah warga mengaku bertemu Sunarsih dalam mimpi. Dalam mimpi itu tampak Sunarsih menangis dan meminta tolong. Mimpi ini lantas diadukan ke Ketua RT setempat Agus Ariyanto.

Atas saran warga, Agus kemudian meminta bantuan paranormal. Mereka penasaran dengan mimpi itu sekaligus keberadaan Sunarsih yang dikabarkan Warja pulang ke kampung halaman suaminya itu.

Hasilnya, paranormal yang dimintai bantuan itu menyebut, Sunarsih dan adiknya tidak ke mana-mana. Keduanya ada di dalam rumah. Hal ini membuat tetangga semakin bingung.

Sebab, rumah yang dihuni Sunarsih bersama suami dan adiknya itu telah dikontrakan. Penasaran, usai kerja bakti, warga lantas mencari tahu dengan nekat memasuki rumah Sunarsih. Dan bau busuk bangkai tercium dari dalam.

Bau semakin menyengat saat di kamar belakang. Tak hanya itu, warga juga merasa aneh dengan lantai di kamar belakang itu. Warga lantas membongkar lantai tersebut. Benar saja, di dalam kamar itu terkubur dua mayat membusuk berdampingan dengan pakaian masih lengkap.

Temuan ini segera dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal. Tak lama sejumlah petugas telah datang. Sedangkan mayat Sunarsih dan Supiati langsung dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk dilakukan autopsi.

Warga lantas curiga dengan keberadaan Warja yang hilang saat ditemukan mayat itu. Warga menduga Sunarsih dan Supiati dibunuh. Meski demikian polisi belum menyimpulkan.

Polisi kemudian mendapatkan hasil autopsi bahwa Sunarsih dan Supiati merupakan korban pembunuhan. Penyelidikan dimulai dan sejumlah saksi juga diperiksa. Nama Warja mengerucut dan kemudian diburu keberadaannya.

Senin (13/8/2012), Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Agus Sutisna mengungkapkan Warja berhasil ditangkap saat berada di rumah istri mudanya di Cilangkap, Purwakarta, Jawa Barat.

Ia ditangkap oleh petugas gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian menjerat Warja dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun pidana penjara.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Warja ternyata membunuh Sunarsih dan Supiati pada Senin, 30 Juli 2012. Bukan pada 7 Agustus 2012. Pengakuan ini sempat membuat heboh warga khususnya para tetangga Sunarsih dan Supiati.

Karena pada tanggal 7 Agustus 2012, Sunarsih dan Supiati masih terlihat tetangga saat itu duduk di teras rumah. Warga dan polisi menduga pembunuhan itu terjadi saat sore hari usai Sunarsih dan Supiati terlihat terakhir kali duduk di teras rumah tersebut.

Dengan pengakuan itu, tetangga menduga Sunarsih yang terlihat duduk di teras merupakan arwahnya yang memberi tanda minta tolong. Namun karena belum disadari, arwah Sunarsih kemudian datang melalui mimpi ke sejumlah tetangganya.

Berita di atas dilansir oleh detikjatim dalam.rubrik Crime Story. Ini merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww