Fokus Tangani Dugaan Korupsi Proyek Penimbunan Lahan Areal MTQ, Kejari Pelalawan Juga Bidik Dinas Kesehatan

Sabtu, 02 Juli 2022 16:40 WIB
fokus-tangani-dugaan-korupsi-proyek-penimbunan-lahan-areal-mtq-kejari-pelalawan-juga-bidik-dinasIlustrasi.

PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sedang membidik dugaan rasuah di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pelalawan, Riau. Selain menangani dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek penimbunan lahan areal MTQ tingkat provinsi di Pangkalankerinci tahun 2022, Kejari juga bidik dugaan korupsi di Dinas Kesehatan.

Proses penyelidikan telah dilakukan sejak tiga bulan yang lalu yang disampaikan secara resmi oleh penyidik pidana khusus (pidsus). Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kejari Pelalawan menyatakan masih berlanjut.

"Untuk Diskes, penyelidikan masih berlanjut. Semua sedang berjalan dan berproses," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, FA Huzni, Kamis (30/6/2022) sore lalu usai konferensi pers. Huzni menerangkan, tim Pidsus kejaksaan masih melakukan pemanggilan kepada pihak terkait untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.

Mereka diundang dan dimintai konfirmasi serta klarifikasi seputar dugaan korupsi yang sedang dibidik itu. Hanya saja, pihak Kejari Pelalawan belum bisa menjelaskan secara gamblang lantaran masih proses penyelidikan, termasuk jenis kegiatan maupau objek dugaan korupsinya.

Secara aturan dan etika, perkara pada tahap penyelidikan tak bisa dibeberkan secara terbuka seperti pada tahap penyidikan. "Kita tunggu saja. Karena personel kita juga terbatas, sedangkan tugas banyak. Ini sedang diproses semuanya," ucap Huzni, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com .

Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, tim Kejari Pelalawan telah memanggil sejumlah pihak beberapa waktu lalu dari Dinas Kesehatan (Diskes) hingga Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Termasuk para pejabat maupau tenaga medisnya. Mereka diminta keterangan sesuai dengan jadwal yang disusun korps Adhyaksa.

Kabar yang diterima Tribunpekanbaru.com dari seorang sumber, dugaan korupsi yang dikeker yakni seputar dana Covid-19 tahun 2020 yakni pengadaan kendaraan dinas atau operasional. Kemudian insentif tenaga kesehatan (Nakes) untuk Covid-19. Selanjutnya pengadaan obat-obatan hingga Barang Medis Habis Pakai (BMHP). ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww