Warga Rokan Hilir Kehilangan Uang Rp40 Juta setelah Kartu ATM-nya Ditukar oleh OTK yang Datang Tawarkan Bantuan

Warga Rokan Hilir Kehilangan Uang Rp40 Juta setelah Kartu ATM-nya Ditukar oleh OTK yang Datang Tawarkan Bantuan

Dalam CCTv terlihat korban tengah melakukan transasisi di sebuah ATM di kawasan Bangkopusako.

Rabu, 29 Juni 2022 09:13 WIB

BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com — Seorang warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau kehilangan Rp 40 Juta akibat jadi korban penipuan modus tukar ATM. Dua orang resedivis tersangka modus operandi tukar, ganti, ganjal Kartu ATM berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rohil, Senin (27/6/2022) sekitar Pukul 18:30 WIB.

Kedua Spesialis Curat Ganjal ATM ini ditangkap di tempat berbeda dengan bantuan atau back up dari Jatanras Polda Riau. Keduanya diduga melakukan beraksi di Jalan Kaharuddin Nasution (depan halte Aur Kuning), Kelurahan Airdingin, Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru – Riau, Minggu (19/6/22) Pukul. 03.10 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK. yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa petunjuk kamera pengawas atau CCTV Pada Sabtu (27/6/22) kira-kira pukul 18.30 WIB, tim Opsnal gabungan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di Jalan Tanjungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kemudian tim menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial N alias Daeng, dari hasil interogasi bahwa benar pelaku yang beralamat di Kota Pekanbaru ini melakukan tindak pidana tersebut di atas.

”Kemudian Tim melanjutkan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni H alias Ucok Sewai di Warnet Jalan Kuantan Kota Pekanbaru. Pelaku yang beralamat di Kepulauan Meranti ini mengakui ikut membantu dalam melakukan tindak pidana tersebut,” jelas AKP Juliandi, Selasa (28/6/22), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, 1 buah Kartu ATM BRI milik Korban, 1 lembar buku rekening BRI, 1 unit mobil Grand Vitara, 1 lembar Rekening koran, 1 file rekaman CCTV.

”Tim membawa kedua pelaku ke Sat Reskrim Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut. Berbagai macam Kartu ATM dari pelaku untuk melancarkan aksinya juga disita, seperti batang korek api untuk mengganjal kartu ATM korban, serta gergaji besi tipis,” tuturnya.

Untuk diketahui, kejadian yang menimpa warga Balam, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil ini, terjadi saat pelapor atau korban ingin mengambil uang ATM milik ayahnya di sebuah swalayan di Jalan Lintas Riau-Sumut Balam Km 03 Kepenghuluan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (1/6/22) Pukul 08.30 WIB.

Namun pelapor tidak bisa menggunakan mesin ATM BRI karena kartu ATM tersebut tidak bisa masuk ke mesin ATM tersebut, tiba – tiba seorang laki – laki yang tidak dikenal datang dari arah belakang mencoba membantu pelapor.

Tanpa sepengetahuan pelapor, kartu ATM milik ayahnya diganti dengan kartu ATM lain oleh laki–laki yang membantu terlapor di mesin ATM sebelumnya. Atas kejadian tersebut diketahui bahwa uang pada ATM miliknya telah hilang sebanyak Rp40 juta, setelah dicetak rekening korban diketahui terjadi transaksi sebanyak 6 kali. Pelapor yang merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww