Dapat Enak Usai Berhubungan Badan dengan PSK, Ternyata Pria Ini tak Bawa Uang

Dapat Enak Usai Berhubungan Badan dengan PSK, Ternyata Pria Ini tak Bawa Uang
Senin, 16 Mei 2022 09:05 WIB

BOGOR, POTRETNEWS.com — Nafsu besar pria ini membuatnya berselancar di aplikasi MiChat. Ia pun memesan jasa seorang perempuan untuk memenuhi hasrat yang Ia punya.

Namun pria itu sangat konyol, karen kajadian yang terjadi di Bogor itu berujung petaka.

Akhirnya wanita pesanannya itu tewas setelah berhubungan badan dengan pria berinisial AP (23).

AP yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot ini akhirnya dibekuk aparat kepolisian.

RMN seorang wanita yang merupakan teman kencan pelaku tewas.

Korban tewas setelah bercinta dengan pelaku di kamar kost yang dihuni oleh korban dikawasan Kota Bogor.

Sang sopir angkot tersebut saat ini sudah mendekam di jeruji besi tahanan Mapolresta Bogor Kota setelah dilakukan penangkapan di Teriminal Laladon, Kota Bogor.

Bahkan, polisi memberikan hadiah timah panas di bagian kaki AP.

"Upaya melarikan diri dan kami lakukan tindakan tegas terukur. Seperti yang sudah disampaikan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto

Tersangka AP mengaku menyesal telah membuat teman kencannya tersebut tewas setelah bercinta dengannya.

"Ya menyesal kalau sudah gini. Mau digimanain lagi," kata AP saat ditanyai wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Dia pun mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah. "Masih belum. Masih bujangan," singkatnya.

Menurut pengakuan pelaku, korban tewas setelah bercinta dengannya di kamar kosan.

"Sempat lakukan hubungan badan dulu," tambahnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan ini karena terdorong hasrat seksual.

"Motif dari AP ini merupakan pelampiasan secara seksual dan motif ekonomi. Karena dia juga mengambil Handphone milik korban," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

Motif tersebut, kata Susatyo, bermula ketika keduanya berjanjian lewat aplikasi MiChat.

Lewat aplikasi itulah, keduanya memutuskan bertemu dan menjalin hubungan di kamar kost tersebut.

"Tersangka dan korban berjanjian lewat MiChat . Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di kamar kost milik korban. Harga awal disepakati Rp 1 juta," tambahnya.

Namun, tambah Susatyo, tersangka ini, tidak menbawa uang seperti yang sudah disepakati tersebut.

Tersangka melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) dengan cara menjerat dan menyumpal mulut dari korban.

"Dia bawa Rp 200 ribu. Kemudian, korban dijerat mengunakan sarung bantal, lalu dibekap dengan tisu akhirnya meninggal di TKP," bebernya.

Atas kejadian ini, AP (23) dijerat pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 20 tahun.

Dari kejadian ini pun, Polisi telah mengamankan 10 barang bukti dari kejadian ini.

Penghuni Kost Tinggalkan Kamar

Pasca ditemukannya jasad wanita yang berinisial RMN (40) di kamar Kost Asri nomor 309 lantai 3 pada beberapa pekan lalu, kini Kost Asri tidak lagi menerima penghuni baru.

Petugas Keamanan Kost Asri, Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa dari pihak pemilik kostan semenjak peristiwa tersebut, tidak lagi menerima tamu dari luar.

"Kita gak nerima orang yang mau kost disini sama nerima tamu dari luar, pas abis dari kejadian itu," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com di Kost Asri, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (14/5/2022).

Bahkan, kata Taufik Hidayat saat ini para penghuni kost sudah meninggalkan kamarnya pasca kejadian tersebut.

Tidak menerima penguni baru ini, dikarenakan adanya kasus tersebut yang baru pertama kalinya terjadi di Kost Asri.

Taufik Hidayat mengatakan bahwa keputusan tersebut langsung dari pemilik kost Asri ini.

"Gak tau sampai kapannya kita gak nerima penghuni baru ini," katanya.

Sebelumnya, ratusan penghuni Kost Asri lebih banyak berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, dengan rata-rata anak muda pada umumnya.

Taufik Hidayat menambahkan bahwa banyak orang yang bilang, korban pembunuhan tersebut merupakan warga Cibalagung, Bogor Barat.

"Korban juga emang kost disini, setiap bulannya bayar kostan Rp 1,2 juta per bulan buat ngehuni," pungkasnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww