Warga Mengaku Wartawan Diciduk Polisi Bengkalis karena Kasus Narkoba
![]() |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Tiga pelaku sabu di Pulau Bengkalis diciduk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dengan barang bukti 4,84 gram, salah satunya adalah oknum wartawan.
Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan penangkapan tersebut. Petugas menggerebek ruko Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat INPEST (Suara Transparansi Independen di Jalan Antara, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka Ham (42) yang beralamat di Desa Damon dan tersangka In (40) yang disebut-sebut merupakan wartawan yang bekerja di Bengkalis yang beralamat di Desa Senggoro, papar Kasat, Sabtu (30/09). Dari penggeledahan di toko, ditemukan 8 bungkus plastik berisi sabu siap edar, 9 bungkus plastik kosong, timbangan, gunting press dan dua handphone.Baru sampai di situ petugas membuat perkembangan kasus itu. Tersangka Ham mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari Rof pada Senin (25/4)Kemudian petugas mengamankan tersangka Rofo (47) di rumahnya di Desa Sebauk sekitar pukul 02.00 WIB beserta barang bukti telepon genggam dan sepeda motor.Akham Sophian

























