Melawan dan Berusaha Rebut Senjata, Tersangka Pembobol Ruko Ditembak Mati di Medan

Melawan dan Berusaha Rebut Senjata, Tersangka Pembobol Ruko Ditembak Mati di Medan
Sabtu, 09 April 2022 16:30 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Salah satu tersangka pembobol ruko yang berlokasi Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, yakni MR alias Entik (30) tewas ditembak mati oleh petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati Entik karena melawan petugas dan berusaha merebut senjata api polisi.

Pascaditembak mati, jasad Entik kemudian diserahkan pada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga protes dan mendatangi pelapor bernama Suwardi di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal. Keluarga tersangka ngamuk dan nyaris gebuki korban tanpa alasan yang jelas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, memang keluarga tersangka ada mendatangi korbannya. "Namun udah ditertibkan oleh Polsek Sunggal," kata Firdaus, Kamis (7/4/2022) sore, seperti dikutip dari tribun-medan.com.

Terpisah, Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan bahwa dia sudah mengutus Kanit Reskrim membereskan masalah ini. 

"Kanit Reskrim sudah ke sana, coba cek saja ke kantor," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nasution saat dikonfirmasi enggan menjelaskan kronologis kejadian keributan itu.

"Aku lagi kerja di TKP, bentar ya, saya kerja dulu," pungkasnya.

Berkenaan dengan kasus yang mendera Entik, sebenarnya dia tidak sendirian.Dia melakukan pembobolan ruko bersama rekannya Muhammad Danke. Dalam kasus ini, Danke lebih dahulu ditangkap. Sementara Entik ditangkap pada Rabu (6/4/2022) kemarin

Sayangnya, karena Entik disebut melawan dan berusaha merampas senjata petugas, maka akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dirinya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww