Dua Koper Narkoba Asal Riau yang Disembunyikan di Tumpukan Kelapa dalam Mobil L300 Diamankan Polisi Lampung
![]() |
BANDAR LAMPUNG, POTRETNEWS.com — Tim Gabungan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan bersama Polsek Natar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 114 kg dalam sebulan terakhir. Sebanyak 11 pengedar dan bandar narkoba dibekuk polisi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya tersebut terakumulasi pada lima tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu sebulan terakhir. Menurut dia, pengungkapan kasus ini setelah menangkap dua pengedar inisial HK dan MAF di Pelabuhan Bakauheni. Petugas mendapati tiga gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 kg sabu dari Pekanbaru, Riau."Barang tersebut telah diserahkan kepada dua orang kurir inisial AG dan FZ, yang mengangkut 35 kg sabu asal Pekanbaru menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta," kata AKBP Edwin dalam keterangan persnya di Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (5/4/2022), melansir republika.co.id.Berdasarkan interogasi petugas, Edwin menjelaskan tersangka AG dan FZ yang sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di Penengahan. Petugas mendapati barang bukti 35 kg sabu di dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yang dicegat petugas saat berada di pintu keluar jalan tol Desa Hatta."Setelah AG dan FZ ditangkap, petugas akhirnya menangkap pelaku lain berinisial AW dan AR di Jalan Tol Bakauheni Utara, dengan membawa dua koper isi 42 bungkus sabu," kata Edwin.Akham Sophian

























