70 Orang Mati per Hari akibat Kecelakaan, Perhatikan Waktu-Waktu Rawan Berkendara

70 Orang Mati per Hari akibat Kecelakaan, Perhatikan Waktu-Waktu Rawan Berkendara
Senin, 04 April 2022 16:14 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyebut angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi dan menjadi salah satu dari penyebab kematian di Indonesia. Hal itu disebutkan Kakorlantas Polri pada konferensi pers terkait implementasi Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, Senin (4/4/2022).

Jenderal bintang dua itu membeberkan, data pada 2021 mencatat sebanyak 25.226 orang meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa selama ini, kecelakaan merupakan salah satu kontribusi penyebab kematian di Indonesia. Dari data bahwa kematian akibat kecelakaan pertahun sebanyak 25.266 orang," jelas Irjen Pol Firman Shantyabudi, melansir SINDOnews.com.

Jika angka tersebut jabarkan, lanjut Firman, per bulannya ada 2.105 pengendara yang meninggal dunia. Sedangkan per harinya 70 orang meninggal dunia lantaran terlibat kecelakaan.

”Kecelakaan kendaraan di jalan tol kebanyakan terjadi saat dini hari hingga pagi. Adapun rentang waktunya, sekira pukul 03.00 hingga 09.00,” ucapnya.

Penyebab kecelakaan di jalan tol didominasi tabrak depan dan belakang. Dikatakan Firman, data 2021 mencatat sedikitnya ada 1.309 kecelakaan di jalan tol. Dari kejadian itu, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 648 orang. Sedangkan korban yang mengalami luka berat ada 199 orang dan luka ringan sebanyak 1.982 orang. Menurut dia, akibat kejadian tersebut, kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp16 Miliar.

"Melihat fakta di lapangan terkait banyaknya kecelakaan di jalan tol, maka perlu implementasi penegakan hukum pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem ETLE untuk kendaraan yang melanggar kecepatan dan batas muatan," ungkapnya. ***

Kategori : Hukrim
wwwwww