Home > Berita > Umum

Siap-Siap tak Bisa Nonton TV Analog, Tahap I Siaran Digital Mulai 30 April

Siap-Siap tak Bisa Nonton TV Analog, Tahap I Siaran Digital Mulai 30 April
Kamis, 24 Maret 2022 14:25 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dalam jadwal III tahap. Masyarakat yang nantinya akan menonton siaran TV hanya bisa terhubung pada siaran TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB). Untuk siaran Analog sudah tidak tersedia lantaran siaran TV sudah tidak lagi pakai antena Ultra High Frequency (UHF).

Bagi yang saat ini masih menggunakan TV jadul, bisa menggunakan STB sebagai perangkat untuk menangkap siaran digital sehingga tak perlu membeli TV baru. Secara serentak pemerintah akan mengganti seluruh siaran analog ke siaran digital mulai November 2022. Pemerintah mengklaim televisi digital memiliki banyak keuntungan bagi masyarakat, di antaranya gambar yang jernih serta beragam pilihan siaran.

Analog Switch-Off (ASO) ini tak akan terjadi serempak. Pada tahap pertama yang dimulai 30 April 2022, ASO diselenggarakan di 56 wilayah yang ada di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Setelah diterbitkannya Permenkominfo nomor 11 tahun 2021 jadwal migrasi TV analog ke TV digital ada tiga tahap. Tahap 1 paling lambat 30 April 2022, tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022, tahap 3 paling lambat 2 November 2022, melansir cnnindonesia.com.

Miskin Tahap 1

Selain mengundangkan tiga tahap terbaru, Kominfo juga membeberkan beberapa daftar wilayah yang masuk dalam ASO tahap I, II dan III. Berikut daftar lengkap wilayah yang menonaktifkan siaran analog dalam 3 tahap.

Tahap I penghentian siaran tv analog paling lambat 30 April 2022

Provinsi Aceh

Sumatera Utara

Sumatera Barat

Riau

Jambi

Sumatera Selatan

Bengkulu

Lampung

Kepulauan Bangka Belitung dan Kep Riau

Jawa Barat

Jawa Tengah

Jawa Timur

Banten

Bali

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

Kalimantan Barat

Kalimantan Selatan

Kalimantan Timur

Kalimantan Utara

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tenggara

Gorontalo

Sulawesi Barat

Maluku

Maluku Utara

Papua

Papua Barat

Papua Barat

Tahap II penghentian siaran tv analog paling lambat 25 Agustus 2022

Provinsi Sumatera Utara

Sumatera Barat

Riau

Jambi

Sumatera Selatan

Lampung

Kepulauan Bangka Belitung

DKI Jakarta

Jawa Barat

Jawa Tengah

DI Yogyakarta

Jawa Timur

Nusa Tenggara Timur

Kalimantan Barat

Kalimantan Selatan

Kalimantan Tengah

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tenggara

Maluku Utara

Tahap III penghentian siaran tv analog paling lambat 2 November 2022 pukul 24.00 WIB

Provinsi Riau

Jambi

Kepulauan Bangka Belitung

Jawa Barat

Jawa Tengah

Jawa Timur

Banten

Nusa Tenggara Barat

Kalimantan Barat

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Sulawesi Selatan

Maluku

Papua

Jadwal pembagian STB gratisKemenkominfo mengatakan distribusi STB gratis untuk masyarakat miskin ada beberapa tahap. Untuk tahap I dilakukan pada 15 Maret hingga 30 April 2022 dengan membagikan sebanyak 3.202.470 unit perangkat.

Sumber bantuan tersebut berdasarkan penyelenggara multipleksing, atau perusahaan penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital teresterial, dan dibantu oleh Kemenkominfo sebagian.

Berikut rincian sumber bantuan set top box gratis TV digital ASO Tahap I tersebut:

- 893.044 unit set top box dari Emtek Group

- 842.631 unit set top box gratis dari MNC Group

- 519.930 unit set top box gratis dari Media Group

- 454.749 unit set top box gratis dari Transmedia

- 368.999 unit set top box gratis dari RTV

- 87.277 unit set top box gratis dari Kominfo***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww