Sejoli dari Pekanbaru dan Jambi Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu di Kamar Hotel

Sejoli dari Pekanbaru dan Jambi Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu di Kamar Hotel
Sabtu, 19 Maret 2022 07:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sepasang kekasih berinisial JT dan RSD, warga Kota Jambi dan Pekanbaru, Riau, diamankan polisi di dalam kamar hotel setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pasangan sejoli itu juga mengaku telah memakai sabu sebelum akhirnya terjaring razia.

"Ada 2 klip kecil narkotika jenis sabu yang diamankan petugas dari tas pasangan kekasih itu, mereka juga mengakui telah mengkonsumsi sabu itu di kamar hotel," kata Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Rindradi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022), melansir Detik.com.

Polisi menduga pasangan sejoli itu telah berpesta narkoba. Dugaan itu diperkuat setelah polisi menemukan barang bukti alat isap dan bungkus plastik kecil sabu yang sudah digunakan.

Dari keterangan polisi, sejoli tersebut mendapatkan barang haram itu dari daerah Pekanbaru, Riau. Mereka menggunakannya di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Sarolangun, Jambi, hingga kemudian diamankan.

"Ngakunya dari Riau dapat sabu itu, dan beli sabu cuma untuk di pakai sendiri," ujar Rindradi.

Kepada polisi, sejoli itu juga mengaku sebagai pasangan kekasih yang sudah menikah siri. Meski mereka telah menikah, polisi tetap membawa keduanya untuk diserahkan ke bagian Satuan Narkoba.

"Keduanya sudah kita serahkan ke bagian narkoba, nantinya di sana anggota bisa mendalami temuan sabu itu," ucapnya.

Razia yang dilakukan polisi merupakan razia pekat menjelang bulan puasa. Razia itu dilakukan polisi ke kamar-kamar hotel hingga tempat kos di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Kegiatan itu diharapkan mampu mengurangi angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang kondusif di bulan Ramadhan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww