Dugaan Korupsi Tanah Timbun Lokasi MTQ Pelalawan Diusut Jaksa, Anggarannya Miliaran Rupiah
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menaikan status dugaan korupsi tanah timbun lokasi Musabaqoh Tilawah Qur'an (MTQ) dari penyelidikan ke penyidikan. Proyek pada tahun 2020 bernilai Rp3,7 miliar lebih kurang.
Kepala Kejari Pelalawan Silpia Rosalina menjelaskan, proyek tanah timbun lokasi MTQ itu berada di Dinas Pekerjaan Umum kabupaten setempat. Dalam pagu anggarannya bernilai Rp4,5 miliar, kemudian dimenangkan perusahaan dengan kontrak Rp3,7 miliar."Berbagai pihak sudah diminta keterangan," kata Silpia dalam keterangan persnya di Kejari Pelalawan didampingi Kasi Intelijen Fuzthatul Amul Husni dan Kasi Pidsus Daniel, Jum'at siang, 18 Maret 2022, melansir liputan6.com.Beberapa bulan mengusut kasus ini, jaksa sudah meminta keterangan 22 orang sebagai saksi. Mulai dari pihak kontraktor, pengawas hingga sejumlah pejabat serta pegawai dinas.Hasil penyelidikan, jaksa menemukan perbuatan melawan hukum dan unsur merugikan negara. Jaksa kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya.Akham Sophian

























