Dalam 77 Hari Kerja, Polda Riau Ungkap 201 Kg Sabu, 1.442 Butir Ekstasi dan 6,03 Kg Ganja Kering

Dalam 77 Hari Kerja, Polda Riau Ungkap 201 Kg Sabu, 1.442 Butir Ekstasi dan 6,03 Kg Ganja Kering
Rabu, 16 Maret 2022 16:27 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polda Riau berhasil mengungkap 201 kilogram sabu, 1.442 butir pil ekstasi dan 6,03 kilogram daun ganja kering. Semua itu dilakukan hanya dalam 77 hari masa kerja Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Tak hanya itu, dalam pencapaian kinerja 77 hari tersebut, jajaran Polda Riau juga berhasil meringkus pelaku dengan total sebanyak 547 tersangka. Hal itu dikatakan Irjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu (16/3/2022), saat jumpa pers di halaman Markas Polda Riau di Pekanbaru.

"Masih ingat kasus pertama 80 kilogram sabu, kemudian beberapa rangkaian ada yang 3 kilogram, 2 kilogram dan lain-lain. Kemarin saya terbang dan bertemu Kepala Kanwil Bea Cukai di Bengkalis untuk kasus 50 kilogram lebih, terakhir 56 kilogram sabu dari wilayah Kabupaten Bengkalis diamankan," ungkap Irjen Iqbal, dilansir dari ANTARA Riau.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, pintu masuk narkoba ke Provinsi Riau kerap kali melalui perairan di Kabupaten Bengkalis. "Jadi memang pintu utama masuk ke Provinsi Riau ini pintu utamanya Kabupaten Bengkalis. Walaupun juga ada dari kabupaten lain," jelasnya.

Hal yang sama juga diutarakan Kakanwil Bea dan Cukai Riau, Agus Yulianto. Ia menyebutkan Provinsi Riau merupakan provinsi yang paling dekat dengan negara tetangga yang menyebabkan daerah ini memiliki tingkat kerawanan yang luar biasa dalam permasalahan narkoba.

"Namun dibuktikan dengan kerjasama dan soliditas, kita berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika beberapa waktu terakhir. Ini menegaskan narkotika ini merupakan musuh kita bersama. Kita akan hadapi bersama," ucap Agus.

Tak hanya narkoba, Agus menyebutkan pihaknya juga akan memerangi berbagai penyelundupan lainnya yang masuk ke Riau.

"Penyelundupan memang merupakan risiko utama di pantai timur Sumatera, baik narkoba, minuman keras, rokok ilegal dan lainnya. Kami yakini ini merupakan tugas kita bersama, demi melindungi masyarakat dan keuangan negara," pungkasnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww