44 dari 45 Anggota DPRD Pekanbaru tak Mengakui Handani sebagai Ketua Dewan
![]() |
Jum'at, 11 Maret 2022 09:13 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang dipegang Hamdani tak jelas usai polemik pemecatan. Buntutnya, 44 anggota DPRD Pekanbaru tak mengakui Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.
Pemecatan Hamdani awalnya direkomendasikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru. Rekomendasi BK terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamdani selama menjabat.Ketua BK DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan mengatakan rekomendasi dibacakan pada rapat paripurna yang digelar pada 25-26 Oktober 2021. Dalam rapat diputuskan beberapa pelanggaran.DPRD Kota Pekanbaru setuju dengan usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua melalui rapat paripurna. Rapat digelar setelah mendapatkan usulan keputusan Badan Kehormatan.Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Ginda Burnama dan didampingi wakil lainnya, yakni Tengku Aswendi dan Nofrizal. Rapat itu digelar dengan agenda usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD. "Pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD Pekanbaru atas nama Hamdani masa jabatan 2019-2024. Menjatuhkan sanksi mengusulkan pemberhentian sebagai alat kelengkapan pimpinan DPRD," ucap Ginda saat rapat paripurna, Senin (2/11/2021).Ginda Burnama, yang juga menantu Wali Kota Pekanbaru, meminta Sekretariat Dewan langsung bersurat kepada Wali Kota Firdaus dan Gubernur. Setelah sebulan diterima Gubernur Syamsuar, surat rekomendasi dikembalikan karena dinilai cacat administrasi.Berselang tiga bulan, jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang dipegang Hamdani tak jelas. Hamdani tak diakui oleh 44 anggota DPRD. Informasi yang diterima, Hamdani tak kunjung mendapat kesempatan duduk sebagai Ketua DPRD dalam beberapa kali rapat. Terakhir saat rapat alat kelengkapan Dewan, Senin (7/3), politikus PKS tersebut juga tidak dilibatkan.Tercatat rapat-rapat wakil rakyat itu hanya dipimpin tiga wakil Hamdani, yakni Nofrizal, Ginda Burnama, dan Tengku Azwendi Fajri. Tidak ada keterlibatan Hamdani sebagai ketua.Hamdani saat dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengaku 'tidak dianggap' oleh semua anggota DPRD dan Badan Kehormatan."Seharusnya sudah kembali (jabatan Ketua DPRD). Cuma saya tak tahu ini BK dan juga wakil-wakil rapatnya apa, karena tidak ada melibatkan saya," terang Hamdani kepada detikcom, Rabu (9/3), melansir Detik.com.Hamdani mengatakan surat rekomendasi pemecatan awal November 2021 lalu juga telah ditolak Gubernur Riau Syamsuar. Ia justru heran karena posisinya tidak diakui anggota."Saya undang wakil-wakil tidak ada datang. Tidak ada tanggapan positif, ya saya saat ini tunggu arahan partai. Sejauh ini ya kita masih menunggu iktikad kawan-kawan di DPRD," katanya. ***Editor:Akham Sophian