Wanita Pengatur Peredaran Narkoba di Pekanbaru Kembali Diringkus Polisi, padahal Baru Keluar dari Bui
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan lima tersangka narkoba yang diringkus di tempat dan lokasi berbeda dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu-sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menjelaskan kejadian bermula dari diringkusnya MR dan MS yang merupakan kurir narkoba di Jalan Indrapuri, Tenayanraya pada 2 Maret 2022, setelah mendapatkan informasi dari warga.Setelah dilakukan pengembangan dari kasus tersebut, lalu diringkus dua tersangka lain, yakni J dan Y di sebuah hotel di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada 3 Maret 2022."Dua tersangka ini kami amankan di Sumbar. J bertugas mengatur keuangan, membagikan gaji serta mengumpulkan uang hasil transaksi. Sedangkan Y yang seorang perempuan inilah yang mengatur arah peredaran narkoba," ujar Pria Budi dikutip dari Antara, Selasa (8/3/2022), melansir antaranews.com via suara.com.Ironisnya, Y diketahui baru bebas bersyarat dari Lapas Pekanbaru dengan kasus yang sama pada 27 Februari lalu. Dari informasi terbaru, akhirnya kembali dilakukan pengembangan hingga diringkus pemilik barang haram tersebut berinisial EE di sebuah hotel di Agam pada 6 Maret 2022.Akham Sophian

























