Oknum ASN Pemprov Riau Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Oknum ASN Pemprov Riau Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Ilustrasi

Selasa, 08 Maret 2022 10:21 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau berinisial HM dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

HM diduga melakukan penganiayaan terhadap pekerjanya berinisial JP (25), di rumahnya Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, Selasa (8/3/2022), mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Iya ada laporannya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada tanggal 4 Maret 2022 kemarin," katanya, melansir ANTARA Riau.

Dany mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus alumni IPDN itu. Saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari korban JP.

"Jika visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Dany.

Dany menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik. "Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan," jelasnya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban dipanggil oleh terlapor HM sebagai atasannya untuk datang ke ruangan.

Tiba-tiba terlapor mengambil handphone korban dan memeriksanya serta membaca isi chat korban. Kemudian pelaku langsung memukul kepala bagian kanan, memukul dada serta menendang kaki korban. Atas tindakan itu, korban langsung membuat laporan penganiayaan.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww