Kasus Covid-19 di Pekanbaru Mengarah Turun, 4 Kecamatan Masih Zona Merah

Kasus Covid-19 di Pekanbaru Mengarah Turun, 4 Kecamatan Masih Zona Merah
Senin, 07 Maret 2022 21:08 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru diklaim sudah mulai mengalami penurunan. Saat ini, tinggal empat kecamatan yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Menurut Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, saat ini kasus aktif di Kota Pekanbaru di atas 3.000 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan pekan lalu yang mencapai 4.000 lebih kasus aktif.

"Kasus harian kita memang fluktuatif, tapi sudah mengarah ke landai dan menurun," kata Walikota, Senin (7/3/2022), dilansir dari Cakaplah.com.

Kondisi saat ini jauh berbeda dibanding dua pekan lalu. Ia menyebut kala itu kasus harian terus merangkak naik. Tambahan kasus harian berkisar hingga 400 kasus.

Ia berharap dalam satu pekan ke depan Kota Pekanbaru bisa turun kembali ke PPKM level 1. Ia mengajak masyarakat untuk ikut dalam upaya menurunkan level PPKM di Kota Pekanbaru.

"Jadi satu pekan lagi kita harapkan turun dari PPKM level 3 ke PPKM level 1," harapnya.

Ia menyebut, Pemko mengikuti instruksi satgas nasional terkait ketersediaan ruang isolasi bagi pasien. Ia memastikan ruang isolasi di rumah sakit pemerintah dan swasta sudah siaga.

Kebanyakan pasien Covid-19 di Kota Pekanbaru jalani isolasi secara mandiri atau di fasilitas isolasi terpusat milik pemerintah. Ia menyebut bahwa kebanyakan pasien menjalani isolasi di Asrama Haji Riau.

Data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru hingga, Ahad (6/3/2022) kasus aktif sebanyak 3.141 orang. Dari empat hari terakhir tambahan kasus harian tertinggi hanya 200 kasus.

Berdasarkan pemetaan kecamatan, empat kecamatan di Kota Pekanbaru masih berada
pada zona merah dari total 15 kecamatan yang ada. Kecamatan ini meliputi, Binawidya, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Tenayan Raya.

Lalu sembilan kecamatan berada pada zona oranye dan dua kecamatan lainnya berada di zona kuning. Untuk kecamatan zona hijau nihil.***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww