Pekan Depan, Tim Gakkum LHK Pekanbaru akan 'Bergerak', Tindak Oknum yang Nekat Buang Sampah Sembarangan

Pekan Depan, Tim Gakkum LHK Pekanbaru akan Bergerak, Tindak Oknum yang Nekat Buang Sampah Sembarangan

Hendra Afriadi

Minggu, 06 Maret 2022 18:02 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim penegakan hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK di Kota Pekanbaru segera mulai bergerak menindak oknum yang nekat membuang sampah sembarangan. Rencananya tim ini bakal bertugas mulai pekan depan.

"Kita sudah tuntaskan SK tim gakkum, penegakannya mulai minggu depan," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi, Minggu (6/3/2022), melansir Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, tim tersebut nantinya bakal menelusuri oknum yang membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar. Mereka bakal menelusuri oknum yang buang sampah sehingga menimbulkan tumpukan sampah.

"Jangan sampai ada tumpukan, apalagi dibuang ke sungai sampahnya," paparnya.

Saat ini, masih banyak oknum masyarakat membuang sampah di luar jadwal. Mereka
mestinya membuang sampah di TPS sesuai jadwal.

Hendra menjelaskan bahwa jadwal buang sampah yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul
05.00 WIB. Ia mengimbau masyarakat disiplin membuang sampah sesuai jadwal.

Dirinya menilai dengan membuang sampah sesuai jadwal bisa mencegah penumpukan
sampah di TPS sepanjang hari. Ia berharap tidak ada masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal.

"Jadi saat sudah diangkut malah nanti ada masyarakat yang membuang di jalan protokol dan jalan poros," paparnya.

Hendra menjelaskan bahwa tim gakkum ini memiliki tiga tugas dengan payung hukum
perda. Satu di antaranya menindak angkutan sampah mandiri. Kemudian pelaksanaan
pengawasan pengelolaan limbah. Lalu mengawasi transporter limbah B3 di Kota
Pekanbaru.

Hendra mengingatkan kepada seluruh operator angkutan sampah untuk mengoptimalkan kinerja. Mereka bakal membahas kembali isi kontrak kerja sama pemerintah kota dengan kedua operator angkutan sampah. Kedua operator tersebut yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.

Ia menyebut pertemuan ini sebagai evaluasi untuk mengetahui pola atau mekanisme
pengangkutan sampah.

"Jadi kita lihat pola dan mekanisme kerja mereka, kalau ada perbaikan nanti kita tuangkan dalam revisi kontrak. Apabila masih ada titik sampah, tentu kita beri teguran kalau kinerjanya tidak sesuai," tandasnya.***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww