Home > Berita > Umum

Turis Singapura yang Berkunjung Lagoi dan Nongsa Bisa Tunggu Tes PCR di Kamar Hotel

Turis Singapura yang Berkunjung Lagoi dan Nongsa Bisa Tunggu Tes PCR di Kamar Hotel

Kadis Pariwisata Kepri, Buralimar.

Sabtu, 05 Maret 2022 07:12 WIB

TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com - Seluruh turis asal Singapura yang berkunjung ke kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Kabupaten Bintan, dan Nongsa, Batam, bisa menunggu hasil tes usap dengan metode PCR di kamar hotel yang disiapkan dalam skema "Travel Bubble" (gelembung perjalanan).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau (Kepri) Buralimar di Tanjungpinang, Jumat (4/3/2022). Buralimar sendiri mengakui merasa lega lantaran Satgas Penanganan Covid-19 merealisasikan aspirasi dari Kepri agar turis asal Singapura tidak menunggu hasil tes usap PCR di Pelabuhan Nongsapura, Batam, melainkan di kamar hotel yang berada di kawasan pariwisata terpadu "Travel Bubble".

Sebelumnya, turis asal Singapura yang berkunjung ke Nongsa menunggu hasil tes PCR di Pelabuhan Nongsapura, sehingga beberapa di antara mereka merasa tidak nyaman.

"Waktu awal pembukaan 'Travel Bubble' hanya turis yang berkunjung ke Lagoi mendapatkan diskresi kebijakan sehingga dapat menunggu hasil tes PCR di kamar hotel. Sekarang alhamdulillah, Satgas Penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan kebijakan agar turis-turis itu menunggu hasil tes PCR di kamar hotel," katanya, melansir ANTARA Kepri.

Buralimar menjelaskan bila hasil pemeriksaan tes PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil negatif, maka pelaku "Travel Bubble" melanjutkan dengan menjalani karantina di kawasan pariwisata terpadu di Batam dan Bintan.

Sebaliknya, bila hasil pemeriksaan tes PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, maka bagi turis yang tanpa gejala isolasi atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari kawasan "Travel Bubble".

Sementara bagi kasus positif Covid-19 dengan gejala sedang atau gejala berat, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan.

"Seluruh biaya isolasi atau perawatan bagi WNI ditanggung pemerintah, sedangkan bagi WNA ditanggung secara mandiri," ujarnya.

Ia mengemukakan selama berada dalam kawasan "Travel Bubble"di Batam dan Bintan,
seluruh turis, terkecuali tenaga pendukung, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.

Mereka hanya diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang yang berada dalam satu kelompok "bubble".

"Hanya diperkenankan untuk melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan pada setiap fasilitas atau sarana prasarana dalam kawasan "travel bubble" di Batam dan Bintan sesuai dengan rencana perjalanan (itinerary) yang ditetapkan," ucapnya.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww