Terkait Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing, Jaksa Bawa Tim Ahli untuk Hitung Kerugian Negara

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing, Jaksa Bawa Tim Ahli untuk Hitung Kerugian Negara

Ilustrasi

Sabtu, 05 Maret 2022 19:34 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) membawa tim ahli untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek Hotel Kuansing. Pengusutan dugaan rasuah ini sendiri sudah naik tahapnya, dari penyelidikan ke penyidikan.

Proyek pembangunan Hotel Kuansing, termasuk dalam proyek tiga pilar, selain proyek Pasar Tradisional Berbasis Modern dan KAMPUS Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) yang juga terindikasi bermasalah.

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, mengatakan tim ahli ini merupakan pihak independen dari perguruan tinggi di luar Riau. "Tim ahli turun bersama tim kami ke lokasi proyek Hotel Kuansing," kata Hadiman, Sabtu (5/3/2022), melansir Tribunpekanbaru.com.

Dalam kegiatan peninjauan ke lokasi, turut serta dari pihak Dinas PUPR Kuansing.

Selain itu diungkapkan Hadiman, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk diperiksa.

Hadiman belum bisa memastikan, kapan hasil penghitungan kerugian negara bisa didapat.

Pada intinya, saat ini tim sedang bekerja. Diharapkan hasil bisa didapat dalam waktu dekat, sehingga penanganan kasus ini bisa segera tuntas, dan jaksa bisa menentukan kelanjutannya. Termasuk menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Untuk diketahui, pembangunan Hotel Kuansing menghabiskan dana Rp41 miliar yang bersumber dari APBD Kuansing tahun 2014. Karena tidak selesai, kemudian dianggarkan Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing di tahun 2015.

Tapi kenyataannya, proyek ini juga tidak selesai dan terbengkalai sampai saat ini.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww