DPRD Minta Kasus Penggelapan Zakat oleh Oknum ASN Dibawa ke Ranah Hukum

DPRD Minta Kasus Penggelapan Zakat oleh Oknum ASN Dibawa ke Ranah Hukum
Jum'at, 04 Maret 2022 16:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus dugaan penyelewengan dana zakat pegawai di
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau yang dilakukan oknum mantan bendaharanya, ditanggapi oleh Anggota Komisi I DPRD Riau, Makarius Anwar. Menurut Makarius, karena sifatnya oknum ASN yang melakukan, untuk kepentingan pribadi bukan institusi, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas dan dibawa ke ranah hukum.

"Perbuatan penggelapan dana zakat bukan hanya merusak citra ASN, tapi juga mencoreng citra muslim, karena sekarang sedang digalakkan zakat untuk membantu
menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, apalagi masyarakat yang terdampak
pandemi Covid-19 dan PHK dimana-mana," kata Markarius, Jumat (4/3/2022),
dilansir dari Cakaplah.com.

Untuk itu, kata Makarius, aparat penegak hukum mesti menegakkan hukum sesuai
keadilan yang berlaku, sehingga ada efek jera bagi yang menghimpun dan
mengelola zakat agar tetap bersikap profesional.

"Sehingga yang mendapatkan zakat nanti yang betul-betul yang berhak mendapatkan
haknya," ujarnya lagi.

Sementara itu, saat ini Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau masih mengusut dugaan oknum ASN yang bertugas di Bapenda Riau karena diduga menyunat uang zakat PNS bernilai Rp1 miliar lebih. Inspektorat akan menjatuhkan sanksi ASN sesuai aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, dana zakat yang diselewengkan diperkirakan sebesar Rp1,1 miliar dari total anggaran Rp1,4 miliar selama dua tahun. Pasalnya, jumlah dana zakat pegawai tersebut disetor ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau hanya sebesar Rp300 juta.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww