Seorang Wanita di Pekanbaru 10 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung sampai Hamil dan Lahirkan 3 Anak

Seorang Wanita di Pekanbaru 10 Tahun Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung sampai Hamil dan Lahirkan 3 Anak
Kamis, 03 Maret 2022 07:13 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang wanita di Kota Pekanbaru, Riau jadi budak nafsu ayah kandung selama 10 tahun. Nasib malang dialami seorang gadis muda berusia 22 tahun. Selama 10 tahun, ia menjadi budak nafsu ayah kandungnya sendiri berinisial AT (45).

Bahkan, korban sampai melahirkan 3 orang anak akibat ulah bejat ayah kandungnya tersebut. Kisah pilu ini dialami gadis asal Kelurahan Sungai Ukai, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Riau. Saat ini, ia terpaksa harus mengurus ketiga anaknya lantaran ulah biadab sang ayah.

Polisi pun saat ini sudah meringkus AT setelah aksi bejatnya terbongkar. Kapolsek Rumbai Kompol Febriandy mengatakan, pelaku ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Rumbai pada Selasa (1/3/2022), setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Kompol Febriandy menambahkan, pihaknya tak menyangka jika pelaku tega menggauli anak kandungnya sendiri. Terlebih, korban sampai hamil dan melahirkan hingga memilki anak.

"Sangat kita sesalkan perbuatan pelaku ini. Harusnya orangtua melindungi anaknya, tetapi pelaku malah melakukan perbuatan (cabul) itu pada anaknya," kata Febriandy.

"Oleh karena itu, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tambahnya.

Menurutnya, saat ini pelaku AT telah dijebloskan ke penjara.

"Pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," sebut Febriandy.

10 Tahun Minta Dilayani

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, pelaku AT rupanya selama 10 tahun ini rutin minta dilayani oleh putri kandungnya sendiri. Padahal, pelaku juga masih memilki istri.

Kapolsek Rumbai Kompol Febriandy menjelaskan, pelaku mencabuli anaknya sejak umur 12 tahun sampai sekarang berusia 22 tahun. Akibat ulah sang ayah, korban sudah melahirkan tiga orang anak.

"Pelaku AT melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya hingga hamil, dan sudah melahirkan tiga orang anak," ungkap Febriandy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Korban Diancam

Korban selama ini diam lantaran diancam oleh pelaku. Korban tak berani melaporkan aksi bejat ayah kandungnya itu karena sering diancam jika ibunya bakal dibunuh jika berani buka mulut.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan mengancam korban, agar tidak mengadu kepada orang lain. Dan, pelaku juga mengancam membunuh istri apabila memberitahu orang lain," kata Febriandy, melansir Tribunnews.com.

Namun, pihak keluarga yang mengetahui nasib korban, akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Rumbai. Pria yang bekerja sebagai buruh itu pun ditangkap oleh polisi tanpa perlawanan. Pelaku AT saat ini telah dijebloskan ke penjara. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww