Home > Berita > Umum

Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Riau tak Perlu Lagi Repot-Repot Datang ke Kantor Samsat

Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Riau tak Perlu Lagi Repot-Repot Datang ke Kantor Samsat
Senin, 21 Februari 2022 14:17 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Membayar pajak kendaraan bermotor di Riau kini tidak perlu lagi harus-harus repot-repot datang ke kantor Samsat. Sebab di Riau sudah ada aplikasi khusus yang dibuat secara nasional untuk memudahkan wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aplikasi itu diberi nama Signal.

Aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ini bisa didownload di Play Store dan App Store. Dengan menggunakan aplikasi ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak kapan dan dimana saja, yang penting memiliki Android dan akse internet.

Caranya pun cukup mudah, setelah aplikasi didownload dan diinstal di smart phone, wajib pajak tinggal mendaftarkan NIK dan nomor seluler untuk keperluan pembuatan akun Signal.

Setelah itu, baru masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor atau NRKB, lalu verifikasi. Setelah itu wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara bayar yang sudah tersedia di aplikasi tersebut.

"Jika semua proses sudah selesai, dan proses pembayaran ‎sudah selesai, maka pembayaran pajak sudah tercatat, tinggal cetak STNK ke kantor samsat terdekat. Tapi kalau tidak mau ke kantor samsat, bisa juga diantar langsung ke alamat dengan menggunakas pos," kata Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Muhammad Sayoga, Selasa (21/8/2022),melansir Tribunnews.com.

Tidak hanya itu, bagi wajib pajak yang tidak ingin mencetak STNKnya, tidak perlu khawatir. Sebab soft file STNK yang ada di aplikasi Signal sudah sah dan legal sebagai bukti surat kendaraan.

"Jadi kalau misalnya ada razia, tunjukkan saja Aplikasi Signal itu, karena e SNTK yang ada di aplikasi Signal itu sah, dan kami rasa kawan-kawan di Lantas sudah tau itu," imbuhnya.

Pria yang akrap disapa Yoga ini mengajak kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor untuk segera membayarkan pajaknya. Sebab saat ini pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Riau menjadi salah satu provinsi pertama yang menjalankan aplikasi ini, karena Signal ini kan penerapan didaerah dibagi per gelombang oleh pembina Samsat Nasional. Riau dapat giliran gelombang pertama karena dinilai siap," ujarnya.

Yoga mengungkapkan, Riau menjadi salah satu daerah yang duluan dalam menjalankan aplikasi ini. Sejauh ini antusias masyarakat menggunakan aplikasi ini untuk membayarkan pajak juga cukup banyak.

"Tahun 2021 kemarin Riau yang tertinggi, asa sekitar 2000an pengguna aplikasi Signal ini," katanya.

Pihaknya memastikan pengguna aplikasi Signal di Riau akan terus meningkat. Seiring dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh Bappenda, Kepolisian dan Jasa Raharja.

"Kita bersama-sama kawan-kawan Lantas dan Jasa Raharja terus melakukan sosialisasi aplikasi Signal ini secara lebih masif lagi," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww