Satgas KPPU Temukan 1 Juta Kilogram Minyak Goreng Diduga Ditimbun di Sebuah Gudang di Sumut
![]() |
MEDAN, POTRETNEWS.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng diduga ditimbun yang ditemukan oleh Satgas Pangan Sumut. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.
"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).Ridho mengatakan temuan minyak goreng yang belum didistribusikan ini harus diusut. Menurutnya, peristiwa ini disebabkan dalam tiga hal."Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan awal bahwa satu atau lebih penyebabnya, yaitu kegagalan koordinasi, kegagalan kebijakan, kegagalan pasar," ucapnya.Ridho menjelaskan yang dimaksud dalam kegagalan koordinasi yaitu antara pemerintah dan pelaku usaha. Ridho menilai koordinasi antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan minyak goreng belum solid.Akham Sophian

























