Hadiri Apel Peringatan Bulan K3 Nasional, Gubri Sebut Era Digital Hadirkan Tantangan Baru

Hadiri Apel Peringatan Bulan K3 Nasional, Gubri Sebut Era Digital Hadirkan Tantangan Baru

Gubri menghadiri Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Riau di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan./F-IST

Selasa, 15 Februari 2022 19:43 WIB
PELALAWAN, POTRETNEWS.com - Era digital telah menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja. Untuk itu semua pihak termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berinovasi
untuk menjaga dinamika perubahan agar tidak berdampak pada kecelakaan dan
penyakit akibat pekerjaan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau Syamsuar saat menyampaikan pesan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah dalam apel Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Riau Tahun 2022 di PT RAPP Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Selasa (15/2/2022).

Dikatakan Gubernur Syamsuar, menurut data sensus penduduk tahun 2020 dari total
270,20 juta penduduk, penduduk usia produktif mencapai 70 persen dari keseluruhan populasi, sementara 53 persen penduduk merupakan bagian dari dua generasi terbesar yaitu sekitar 25,8 persen adalah generasi milenial dan 27,9 persen adalah generasi Z.

"Kondisi ini adalah insentif dan potensi bagi perekonomian jika dapat dimanfaatkan secara optimal, salah satu potensi terbesar yang harus disadari adalah kedua generasi ini utamanya generasi Z merupakan digital native, dimana penggunaan teknologi digital dalam kehidupan keseharian terjadi secara lebih mendalam," jelas Syamsuar.

Karakteristik lainnya adalah generasi Z tidak memiliki suatu komitmen jangka panjang dan hanya melakukan pekerjaan selama hal itu membuat mereka merasa senang. Sehingga perkembangan teknologi digital berpotensi memunculkan pola hubungan kerja yang lebih fleksibel seperti hubungan kemitraan, pola part-time, penggunaan pekerja lepas, dan sebagainya.

"Dalam hal perlindungan K3 tentu ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya," imbuh Syamsuar.

Sebelumnya potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja, namun kedepan Syamsuar melihat potensi bahaya akan dimungkinkan terjadi di luar tempat kerja, bisa di cafe, rumah dan tempat umum lainnya.

Untuk itu, Syamsuar mendorong semua pihak termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan agar tidak berdampak pada kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan.

Diinformasikan, menurut data BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja, dan sepanjang tahun 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan Covid-19. Sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang mana 65 persennya disebabkan karena Covid-19.

Data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20-25 tahun. Menurut Gubri, ini memberikan sinyal bahwa usia muda berpotensi kurangnya kesadaran berperilaku selamat.

"Untuk itu perlu upaya pendekatan dan sosialisi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja," pesan Syamsuar. (Adv)

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww